KY Beri ‘Lampu Hijau’ untuk CHA Militer
Berita

KY Beri ‘Lampu Hijau’ untuk CHA Militer

Bagaimanapun juga, KY akan memprioritaskan integritas dan kualitas calon.

ASh
Bacaan 2 Menit
KY pertimbangkan loloskan satu orang hakim agung berlatar belakang militer sesuai kebutuhan MA. Foto: SGP
KY pertimbangkan loloskan satu orang hakim agung berlatar belakang militer sesuai kebutuhan MA. Foto: SGP

Komisi Yudisial (KY) akan mempertimbangkan untuk meloloskan satu orang hakim agung berlatar belakang militer sebagaimana kebutuhan Mahkamah Agung (MA). “Kebutuhan hakim agung militer sesuai kebutuhan MA, akan sangat kita pertimbangkan (untuk diloloskan, red),” kata Juru Bicara KY Asep Rahmat Fajar di Gedung KY, Selasa (27/12).

 

Asep menegaskan KY sejak seleksi calon hakim agung sebelumnya telah berupaya menyesuaikan dengan sistem kamar yang berlaku di MA. “Makanya, kita akan betul-betul mempertimbangkan permintaan kebutuhan MA akan hakim agung berlatar belakang militer,” kata Asep.   

 

Asep mengakui bahwa hakim agung berlatar belakang militer sangat minim dan sangat dibutuhkan MA. Meski demikian, ukuran integritas dan kualitas calon hakim agung tetap akan menjadi parameter untuk meloloskan setiap calon hakim agung. “Bagaimanapun juga integritas dan kualitas tetap akan menjadi ukuran,” kata Asep.

 

Ditegaskannnya, KY kini telah menerima 108 pendaftar seleksi CHA yang rinciannya 61 orang berasal dari jalur karir dan 47 hakim nonkarir. “Jumlah pendaftar jalur karir, lima diantaranya berlatar belakang hakim militer dan jumlah pendaftar nonkarir, lima diantaranya hakim karir yang mendaftar jalur nonkarir,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, MA menyayangkan sikap Komisi III DPR yang tidak diloloskan hakim agung berlatar belakang militer dalam seleksi CHA agung sebelumnya. Padahal, MA sudah meminta secara resmi satu hakim agung militer. Lantaran telah diterapkan sistem kamar pada September lalu, kebutuhan akan satu hakim militer praktis sangat dibutuhkan untuk melengkapi satu majelis. Sebab, kini MA hanya memiliki dua hakim agung militer.   

 

Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA) Artidjo Alkostar berharap agar dalam seleksi kali ini kebutuhan MA terhadap hakim agung berlatar belakang militer dapat terpenuhi. Ia mengatakan saat ini kursi hakim militer masih kosong, sehingga penyelesaian perkara militer dikhawatirkan akan terhambat.

 

“Yang sangat diperlukan oleh MA adalah hakim militer. Kalau tak bisa dipenuhi, nanti bisa mandek,” ujarnya dalam sebuah seminar di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo beberapa waktu lalu. 

Tags: