KY Rekomendasikan Dua Hakim untuk MKH
Aktual

KY Rekomendasikan Dua Hakim untuk MKH

ASH
Bacaan 2 Menit
KY Rekomendasikan Dua Hakim untuk MKH
Hukumonline

KY telah memberikan rekomendasi dua hakim yang diduga melanggar kode etik. Karena itu, KY meminta MA untuk menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) terhadap dua orang hakim yang direkomendasikan sanksi itu. Sebab, keduanya dinilai melakukan pelanggaran berat berupa asusila dan narkoba.

“Untuk MKH, kali ini ada dua dan sudah kita rekomendasikan kepada MA, sudah kita kirim awal minggu ini. Satu kasus asusila dan satu lagi kasus narkoba,” kata Asep di Gedung KY, Kamis (29/8).

Asep menjelaskan, dari kedua oknus hakim ini, yang satu diketahui bertugas di salah satu pengadilan di wilayah Sumatera dan yang satu lagi di wilayah Jawa. Selanjutnya, KY akan menunggu tanggapan dari MA terkait penunjukkan majelis MKH dan waktu pelaksanaan sidang etik MKH.

Meski begitu, Asep enggan memberitahukan nama-nama dari kedua oknum hakim yang diduga melanggar kode etik itu. “Nama-namanya belum bisa diberitahukan,” katanya. 

Tags: