Laporan ABA: Remote Working Lebih Penting bagi Advokat Muda
Utama

Laporan ABA: Remote Working Lebih Penting bagi Advokat Muda

Di Indonesia, jika didukung dengan teknologi yang tepat, kerja jarak jauh bagi advokat bukan hanya sebatas efektif, tapi juga efisien dan harus tetap disertakan dengan komunikasi yang baik.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Terlebih, sebagian besar advokat menilai pekerjaan jarak jauh atau hibrida tidak menimbulkan dampak buruk. Sebaliknya, meningkatkan kemampuan advokat menangani kesehatan mental mereka. Meski bekerja jarak jauh dipandang menjadi penting bagi kalangan advokat muda, hanya terdapat 13% advokat dengan 40 tahun lebih berpraktik dan 19% advokat yang sudah praktik 31-40 tahun berkeinginan meninggalkan pekerjaannya saat ini untuk berkesempatan kerja jarak jauh.

Terdapat 68% advokat wanita dan 44% advokat pria meyakini adanya work life balance adalah penting. Sama halnya dengan 68% advokat kulit berwarna dan 51% advokat kulit putih memiliki pandangan serupa. Faktor-faktor seperti budaya kantor yang lebih ramah dan kolaboratif; peningkatan kompensasi; kemampuan untuk bekerja dari jarak jauh; dan kualitas kerja yang lebih baik menduduki peringkat tinggi dalam daftar pertimbangan kebanyakan advokat.

Legal employers berada dalam bahaya jika mereka tidak bangun dan memperhitungkan data ini karena ada kelompok advokat yang akan pergi jika tempat kerja mereka tidak menawarkan budaya semacam ini. Itu sangat mencolok. Masalah budaya, dan legal employer leaders harus intentional dalam memikirkan kebudayaan (di kantor hukumnya) yang mereka buat,” ujarnya.

Menanggapi laporan ABA terkait efektivitas penerapan kerja jarak jauh ini, Founding Partner Lubis Ganie Surowidjojo (LGS) Mohamed Idwan Ganie memandang kerja jarak jauh mungkin lebih cocok dengan gaya hidup yang menginginkan keseimbangan antara karier, keluarga, dan kehidupan sosial. Bahkan, terdapat anggapan kerja jarak jauh dapat lebih memungkinkan keseimbangan terjadi. Karena itu, jika didukung dengan teknologi yang tepat, kerja jarak jauh bagi advokat bukan hanya sebatas efektif, tapi juga efisien.

Terpisah, Hendrik Silalahi yang merupakan salah satu Founding Partner William Hendrik & Siregar Djojonegoro (WH&SD) menjelaskan pelaksanaan kerja jarak jauh bagi advokat selama pandemi terjadi dapat dinilai cukup efektif meski harus tetap disertakan dengan komunikasi yang baik. Utamanya terkait koordinasi pekerjaan dengan tim dalam menangani pekerjaan. Untuk itu, ke depannya, ia mengungkapkan WH&SD masih akan mengadopsi sistem hybrid (kombinasi online dan offline).

Tags:

Berita Terkait