Lebih Dari 200 Orang Mendaftar Calon Komisi Yudisial
Berita

Lebih Dari 200 Orang Mendaftar Calon Komisi Yudisial

Pendaftaran calon anggota Komisi Yudisial ditutup hari ini. Dari sekitar 244 lebih pendaftar, sebagian diantaranya adalah nama-nama tak asing di dunia hukum.

Zae
Bacaan 2 Menit
Lebih Dari 200 Orang Mendaftar Calon Komisi Yudisial
Hukumonline
Panitia Seleksi (Pansel) akan menutup pendaftaran calon anggota Komisi Yudisial pada hari ini, Jumat (4/3). Sesuai pengumuman Pansel pada 2 Februari lalu, rentang waktu pendaftaran dimulai sejak 3 Februari sampai 4 Maret 2005 pukul 16.30 WIB.

Dari barisan nama advokat terdapat nama Victor Nadapdap dan Abdul Ficar Hajar. Pendiri Judicial Watch Indonesia (JWI) dan asisten hakim konstitusi, Andi Muhammad Asrun, juga tertulis dalam daftar calon.

Tahapan seleksi

Setelah daftar nama calon terkumpul, Pansel selanjutnya akan melakukan seleksi administratif. Setelah itu disusul dengan seleksi makalah, profil assesment dan terakhir wawancara yang dilakukan secara terbuka.

Dalam setiap tingkat seleksi, masyarakat diharapkan memberi tanggapan terhadap calon yang lolos seleksi. Pansel juga akan bekerja sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam proses seleksi tersebut.

Selanjutnya, pada 14 dan 16 April ditargetkan telah terpilih 14 orang calon anggota Komisi Yudisial yang akan disampaikan pada presiden. Dalam 15 hari presiden sudah harus menyampaikan 14 calon itu kepada DPR.

Diharapkan, proses pemilihan dari 14 calon menjadi 7 anggota di DPR tidak akan memakan waktu lebih dari 30 hari. Pasalnya, berdasarkan UU Komisi Yudisial, tenggat waktu yang diberikan untuk terbentuknya Komisi tersebut adalah 13 Juni 2005.

Berdasarkan pantauan hukumonline satu jam sebelum waktu pendaftaran ditutup, jumlah pendaftar yang sudah menyerahkan berkas-berkas pendaftarannya mencapai 244 orang. Jumlah itu masih mungkin bertambah, karena beberapa berkas masih belum sempat diregistrasi.

Mereka yang mendaftar mempunyai latar belakang profesi yang bervariasi. Mulai dari advokat, staf pengajar di universitas, pegawai negeri sipil, mantan jaksa dan mantan hakim dari berbagai tingkatan. Beberapa jaksa dan hakim yang masih aktif juga terlihat mendaftar menjadi calon anggota komisi ini.

Usia dari para pelamar kebanyakan sudah menjelang sepuh, bahkan ada yang sudah menginjak usia lebih dari 60 tahun. Bisa jadi ini disebabkan karena Pansel sendiri dalam pengumumannya mensyaratkan bahwa calon anggota adalah mereka yang sudah berkiprah di dunia hukum lebih dari 15 tahun.

Satu hal menarik dalam daftar calon anggota tersebut adalah adanya nama-nama yang sudah lama dikenal masyarakat khususnya mereka yang berkecimpung di dunia hukum. Sebut saja, mantan Hakim Agung Benjamin Mangkudilaga dan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Soelistiowati Sugondo.

Dalam daftar itu juga tertera nama Amiruddin Zakaria. Peraih Baharuddin Lopa Award ini memangku jabatan terakhir sebagai Hakim Pengadilan Tinggi Kendari, sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Halaman Selanjutnya:
Tags: