Legislasi DPR 2025, Terbit 9 UU Baru
Kaleidoskop 2025

Legislasi DPR 2025, Terbit 9 UU Baru

Dari RUU TNI, hingga RUU Perubahan Ketiga dan Keempat UU BUMN yang disetujui menjadi UU.

Ady Thea DA
Bacaan 6 Menit

RUU Perubahan Ketiga atas UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh disetujui rapat paripurna DPR menjadi UU, Selasa (26/08/2025). Beleid ini diundangkan 4 September 2025 dan diberi nomor 14 Tahun 2025.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam laporannya menjelaskan RUU Haji dan Umrah mengatur peningkatan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan bagi jemaah selama di tanah air dan tanah suci. Menyesuaikan perkembangan teknologi dan perubahan kebijakan di Arab Saudi.

“Memenuhi kebutuhan hukum setelah Presiden menerbitkan kebijakan Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Umrah,” ujarnya.

Sepakat empat hal

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu menyebut Panja Komisi VIII DPR dan pemerintah sepakat terkait 4 hal. Pertama, dibentuk satu lembaga penyelenggara ibadah haji dan umrah setingkat kementerian. Kedua, Kementerian Haji dan Umrah berada dalam satu atap terkait semua hal tentang penyelenggaraan haji dan umrah. Serta dikendalikan dan dikoordinasi Kementerian Haji dan Umrah.

Ketiga, seluruh infrastruktur dan SDM penyelenggara haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keempat, keadilan dan kemudahan jemaah haji dan umrah diatur melalui konstruksi UU yang terdiri dari Judul, Konsideran, 16 bab, dan 130 Pasal.

Rapat paripurna DPR Selasa (18/02/2025) menyetujui RUU Perubahan Keempat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (RUU Minerba) menjadi UU. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan Baleg DPR membentuk panitia kerja (panja) RUU Minerba 12 Februari 2025 dilanjutkan dengan beberapa kali rapat kerja. Selama pembahasan, Panja RUU Minerba menyadari pentingnya afirmasi prioritas dengan melibatkan berbagai entitas masyarakat yakni UMKM, koperasi, ormas keagamaan, dan lainnya sebagai wujud demokrasi inklusif.

“Pemberian prioritas pada BUMN/BUMD dan badan usaha swasta untuk kepentingan perguruan tinggi,” ujar politisi Partai Golkar itu. Beleid ini diundangkan 19 Maret 2025 dengan nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU No. 4 Tahun 2009tentang Minerba.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info