Legislator Usul KPK-Puspom TNI Bersinergi Tuntaskan Kasus Kepala Basarnas
Terbaru

Legislator Usul KPK-Puspom TNI Bersinergi Tuntaskan Kasus Kepala Basarnas

Melalui sinergisitas diharapkan bakal ada paralelitas dan sinkronitas antara proses hukum terhadap warga sipil dan perwira TNI aktif yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Foto: RES
Wakil Ketua MPR Arsul Sani. Foto: RES

Polemik penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi, mendapat sorotan banyak kalangan. Tak terkecuali dari kalangan parlemen.  Maklum, penanganan kasus dugaan korupsi itu melibatkan perwira TNI aktif.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Arsul Sani, mengatakan sinergisitas KPK dan TNI sangat diperlukan untuk mengusut tuntas kasus korupsi tersebut. Masyarakat menunggu langkah lanjut KPK dan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk menyelesaikan perkara dugaan korupsi itu. Melalui sinergisitas kedua lembaga proses hukum bisa berjalan optimal.

“Polemik terkait dengan penetapan tersangka terhadap perwira TNI aktif ini diakhiri dan selanjutnya baik KPK maupun Puspom TNI membentuk tim koneksitas untuk melakukan proses terhadap dua perwira TNI aktif tersebut,” ujar Arsul kepada awak media, Sabtu (29/7/2023) akhir pekan kemarin.

Baca juga:

Arsul berharap dengan sinergisitas itu akan ada paralelitas dan sinkronitas antara proses hukum terhadap warga sipil dan perwira TNI aktif yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi tersebut. Polemik soal penetapan tersangka antara KPK dan TNI tak usah diperpanjang, apalagi kedua lembaga sudah mengadakan pertemuan secara resmi untuk membahas penanganan perkara.

Proses penanganan perkara korupsi ini harus berjalan baik. Anggota Komisi III DPR itu  memberi contoh kasus tindak pidana korupsi pengadaan Helikopter AW-101 tahun 2015-2017. Ketika itu Puspom TNI menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap 5 tersangka dari unsur militer yang diduga terlibat.

“Jangan sampai terjadi lagi seperti pada kasus tindak pidana korupsi Helikopter AW-101, di mana orang sipilnya diproses hukum dan dipidana penjara plus denda, namun tak demikian dengan perwira TNI yang diduga terlibat,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Tags:

Berita Terkait