Lima Kementerian Ini Dapat Rapor Merah
Catahu FITRA:

Lima Kementerian Ini Dapat Rapor Merah

Presiden Jokowi diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kementerian terkait pengelolaan anggaran dan kinerja kementerian.

FNH
Bacaan 2 Menit
Kemenkeu. Foto: Sgp
Kemenkeu. Foto: Sgp
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) merilis kinerja Pemerintah dan lembaga dari sisi penggunaan anggaran. FITRA mencatat lima kementerian yang mendapatkan rapor buruk dengan dua kategori yakni kerugian negara dan potensi kerugian negara. Datanya diperoleh dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni laporan IHPS Semester I 2015.

“Data yang diperoleh mayoritas dari BPK, khususnya IHSP Semenseter I 2015,” kata Koordinator Advokasi FITRA, Apung Widadi, dalam konperensi pers di Jakarta, Rabu (16/12).

Lembaga pertama, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), potensial menimbulkan kerugian negara hingga Rp111,57 miliar. Kedua, Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) dengan kerugian negara sebesar Rp32,45 miliar. Ketiga, disusul Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan total kerugian negara sebesar Rp19,30 miliar, Keempat, Kementerian Perhubungan sebesar Rp26,35 miliar. Kelima, Kementerian ESDM sebesar Rp11,49 miliar.

Dua dari lima Kementerian itu, jelas Apung, sudah menyerahkan uang atau pengembalian aset kepada negara yakni Kementerian PU senilai Rp11,36 miliar dan Kementerian Keuangan senilai Rp6,44 miliar.

Sedangkan untuk lembaga, LPP TVRI menempati urutan pertama dengan total kerugian negara sebesar Rp46,8 miliar, disusul BP KPBPB Sabang senilai Rp8,5 miliar dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) sebesar Rp8,4 miliar.

Menurut Apung, penyebab kerugian negara pada Kementerian/lembaga tersebut beragam. Mulai persoalan proyek pembangunan atau renovasi gedung di kementerian/lembaga, restitusi pajak, pengelolaan uang muka belanja yang belum dipertanggungjawabkan, penghapusan aset yang tidak diikuti dengan ganti rugi, pertanggungjawaban dinas tidak sesuai aturan, hingga kelebihan bayar gaji dan tunjangan. “Ini membuktikan pengelolaan anggaran dan kinerja kementerian masih rendah,” jelas Apung.

Utuk kategori potensi kerugian negara, lima kementerian berikut mendapat rapor merah. Kementerian Sosial senilai Rp267,95 miliar, Kemenkeu senilai Rp248,41 miliar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp218,94 miliar, Kementerian Pertanian sebesar Rp65,33 miliar, dan Kementerian Luar Negeri senilai Rp8,21 miliar.

Tiga lembaga yang mendapat rapor merah dalam ketegori potensi kerugian negara ini adalah BPPT senilai Rp153,22 miliar, BPLS sebesar Rp112,58 miliar, dan TVRI sebesar Rp8,21 milar.

Sekjen FITRA Yenny Sucipto mengingatkan agar lima kementerian dan tiga lembaga yang mendapatkan rapor merah dengan kategori potensi keuangan negara untuk lebih memperhatikan pengelolaan anggaran pada masing-masing kementerian/lembaga. Jika tidak, potensi ini bisa menjadi kerugian negara.

“Ini harus diperhatikan untuk kementerian/lembaga yang mendapatkan rapor merah dengan kategori potensi keuangan negara. Jika tidak, ini bisa menjadi kerugian negara,” ujarnya.

Yenny meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan evaluasi menyeluruh kepada kementerian terkait pengelolaan anggaran dan kinerja kementerian, terutama Kementerian BUMN dan Kemenku. Yenny juga mengingatkan Presiden Jokowi untuk tetap berpegang teguh pada Nawacita dan Trisakti. “Jangan mengadaikan anggaran negara dan ekonomi bangsa pada asing dan aseng,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait