Todung melanjutkan, perubahan ini tidak hanya semata-semata perubahan logo. Di dalam sebuah logo ada identitas yang harus diperkuat agar mampu mengundang masyarakat mengetahui LSM Law Firm lebih dalam.
“Tentu ini tidak semata-mata perubahan logo. Ini kan identitas yang ingin kita tampilkan dan mudah-mudahan identitas itu bisa lebih mengundang orang untuk lebih tau LSM Law Firm,” lanjutnya.
Sebelumnya, LSM Law Firm merupakan singkatan dari nama-nama Partners yang bekerja di LSM Law Firm. namun, kini Todung menginginkan branding baru ini akan lebih menampilkan LSM Law Firm sebagai institusi kantor hukum, bukan individu.
“Namanya tetap LSM Law Firm, tapi kita nggak perlu sebutkan nama-nama Partners, hanya LSM Law Firm. Kita ingin lebih tampil sebagai institusi dan law firm, bukan lebih ke individu. Jadi sekarang kami mencoba untuk tampil sebagai law firm,” kata dia.
Dalam perubahan ini pun, Todung mengatakan ingin memfokuskan kantor hukumnya diisi oleh generasi muda dan milenial. Ia menilai, tantangan ke depan akan sangat dekat dengan milenial sehingga kelompok muda diperlukan untuk mengisi kantor hukumnya.
“Kita lebih mengandalkan kelompok yang lebih milenial untuk bekerja di law firm karena menurut saya tantangan kedepan dekat dengan kaum milenial. Jadi hampir semua isi LSM Law Firm adalah anak muda dan kedepan kita kan rekrut yang lebih muda,” pungkasnya.
















