LSM Temukan Gejala Korupsi Pemilukada Jakarta
Utama

LSM Temukan Gejala Korupsi Pemilukada Jakarta

Anggaran publik rawan digunakan untuk kegiatan pemenangan pasangan incumbent.

Ady TD Achmad
Bacaan 2 Menit

Keempat, LBH Jakarta dan ICW mengkritisi sumber dana kampanye para calon yang tidak transparan. Menurut Agung para pengusaha hitam atau pengusaha yang bermasalah dapat dengan mudah memberikan sumbangan terhadap calon tertentu tanpa diketahui publik.

Atas dasar itu, untuk menghindari mekanisme tersebut, maka sumber dana yang diperoleh pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur harus disampaikan secara transparan dan berkala kepada publik. Cara itu menurut Agung juga dapat menangkal penggunaan dana hasil pencucian uang untuk pemenangan kampanye.

“Uang hasil kejahatan itu diduga digunakan untuk membiayai (pemenangan,-red) pasangan calon,” kata Agung kepada wartawan di kantor LBH Jakarta, Selasa (22/5).

Kelima, bentuk-bentuk politik uang mulai terlihat. Menurut pantauan LBH dan ICW, biasanya politik uang mulai terjadi di beberapa hari sebelum pemilihan. Namun sejak jauh hari, sejumlah calon ada yang mulai menggunakan cara ini lewat berbagai kegiatan. Misalnya bakti sosial gratis, sembako murah, pemberian uang kepada RT/RW, pemberian intensif kepada tokoh agama dan masyarakat, serta lainnya.

Dalam kesempatan sama, Direktur LBH Jakarta, Nurkholis Hidayat mengatakan dana potensial yang dapat digunakan pasangan calon incumbent untuk pemenangan Pemilukada dari anggaran publik sebesar Rp1,3 miliar itu sudah tersebar. Mulai dari organisasi kemasyarakatan, LSM dan lainnya sudah mendapat dana tersebut.

Nurkholis mengatakan dana terbesar lainnya yang dapat digunakan oleh para pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur berasal dari para pengusaha yang memiliki kepentingan langsung untuk berbisnis di Jakarta. Sayangnya, Nurkholis melihat yang sudah melaporkan harta kekayaannya baru dua pasangan calon, begitu pula dengan sumber dana kampanye. Nurkholis berpendapat seharusnya harta kekayaan dan sumber dana kampanye para calon itu dipublikasikan secara transparan dan berkala.

Bagi Nurkholis anggaran publik itu semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Dengan memberi kewenangan kepada Gubernur untuk menentukan pengalokasian dana hibah dan Bansos maka potensi penyelewengan dana itu untuk kampanye sangat besar. Tentu saja hal ini menurut Nurkholis sangat merugikan masyarakat Jakarta.

Tags: