Luthfi Marfungah: Gerak 'Sat Set' dan Adaptif Menembus Kemustahilan
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Luthfi Marfungah: Gerak 'Sat Set' dan Adaptif Menembus Kemustahilan

Memulai karier sebagai peneliti, lalu bekerja sebagai lawyer sekaligus menjadi tenaga ahli dan konsultan hukum untuk beberapa kementerian dan lembaga negara. Di tengah kepadatan jadwal bekerja, Luthfi dapat membagi waktunya untuk melanjutkan studi dan meraih IPK sempurna saat menamatkan pendidikan magister dan doktor hukum.

Tim Hukumonline
Bacaan 4 Menit
Associate Lawyer Jurist Resia & Co., Luthfi Marfungah. Foto: Istimewa
Associate Lawyer Jurist Resia & Co., Luthfi Marfungah. Foto: Istimewa

Muda, mandiri, pekerja keras, dan fokus. Itulah sedikit kata yang bisa menggambarkan sosok Luthfi Marfungah. Di usianya yang masih belia, jauh dari hingar bingar media sosial, Luthfi telah menyumbang banyak hal untuk hukum di Indonesia.

Sejak lulus sarjana hukum pada 2018, Luthfi memilih untuk mengawali kariernya sebagai peneliti. Saat ini ia bekerja sebagai Associate Lawyer di Jurist Resia & Co. Dia juga menjadi tenaga ahli dan konsultan hukum di beberapa kementerian dan lembaga negara.

Di tengah jadwal yang padat, Luthfi masih bisa membagi waktunya dengan melanjutkan kuliah. Hanya butuh satu tahun tiga bulan, Luthfi sah menyandang status Magister Hukum dengan tesis berjudul "Model Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara dalam Perspektif Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945". Bahkan ia lulus dengan IPK sempurna 4,00.

Setahun kemudian Luthfi mendaftar pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada 2020. Saat itu dia merupakan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum termuda di kampus tersebut. Dengan disertasinya yang berjudul “Reformulasi Pengaturan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Berbasis Penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah yang Ekosentris”. Lagi-lagi Luthfi berhasil membayar kerja kerasnya dengan IPK sempurna 4,00.

Pada 2023, perempuan yang lahir di Kebumen, Jawa Tengah, pada 10 September 1996 itu menerima tantangan baru sebagai associate lawyer di kantor hukum Jurist Resia & Co. Berbekal kecerdasan dan pengalaman yang mumpuni, dia diberikan mandat sebagai kepala kantor.

Pengalaman Luthfi sebagai peneliti dan konsultan hukum tentu menjadi kekuatan dalam membantu klien menyelesaikan permasalahan hukum. Luthfi dikenal memiliki dedikasi dan solutif berdasarkan keilmuan dan praktik hukum terbaik yang relevan dengan materi, substansi, ataupun formalitas isu hukum.

Luthfi menjalani peralihan peran dari peneliti hukum menjadi associate lawyer dengan fasih. Kemampuannya langsung diuji saat menangani uji materi dan gugatan Keputusan Menteri di Pengadilan Tata Usaha Negara di bidang pertambangan, serta laporan maladministrasi di Ombudsman. 

Beberapa contoh keberhasilan Luthfi terlihat saat melakukan pendampingan perusahaan pembangkit listrik tenaga mini hidro di Sumatera Utara yang sukses mendapatkan izin pemanfaatan air sehingga dapat beroperasi. Kemudian pendampingan terhadap perusahaan pertambangan yang dicabut izinnya. Padahal pencabutan izin tersebut tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

Luthfi mengungkapkan, pencapaian dan kesuksesan dirinya sampai di titik ini tidaklah lepas dari dukungan penuh tempatnya bekerja. Di kantor Jurist Resia & Co, ia menyaksikan semua individu diberikan dukungan penuh dan kesempatan yang sama tanpa memandang gender, agama/kepercayaan, budaya, suku, ras, dan umur. 

Tidak hanya itu, Jurist Resia & Co dinilainya penuh keterbukaan dan saling mendukung, termasuk dalam hal melanjutkan studi perkuliahan, pelatihan, maupun program-program pendidikan untuk meningkatkan keterampilan hukum pengacaranya. Seluruh pengacara diberikan ruang dan dukungan nyata untuk mengaktualisasi diri dengan sistem mentorship dan sistem kerja yang mendukung penyampaian ide serta pikiran yang kritis. 

Di tengah kesibukannya sebagai advokat di Jurist Resia & Co, Luthfi juga aktif menyumbangkan ide dan pemikirannya melalui tulisan. Dia sering menerbitkan karya ilmiah di bidang hukum pada jurnal berskala nasional hingga internasional. Kartini muda ini telah menulis lebih dari 20 publikasi ilmiah nasional dan internasional dan turut serta dalam penggodokan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bersama Kementerian ATR/BPN dan Badan Legislatif RI (2020) serta konsultan hukum Pembentukan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (2020).

Dalam hubungan kerja sama internasional, Luthfi pun menjadi tenaga ahli Prospera untuk UU N0. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja sejak 2022. Prospera adalah kerja sama antara Indonesia dan Australia yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.

Luthfi memiliki bidang keahlian pada hukum administrasi negara, hukum pembentukan peraturan perundang-undangan, dan hukum sumber daya alam. Menurutnya, untuk meningkatkan keterampilan atau kecakapan hukum, ia harus selalu menjaga keingintahuan terhadap banyak hal, peduli terhadap data dan fakta, punya fokus yang terarah, serta manajemen waktu yang baik. Ini menjadi kunci keberhasilan Luthfi saat ini.

Luthfi menjelaskan keterampilan memecahkan masalah adalah hal yang krusial dibutuhkan lawyer. Untuk memiliki keterampilan ini, diperlukan pemahaman terhadap masalah klien, perhatian terhadap detail masalah, dan menciptakan berbagai solusi.

Selain itu, kemampuan analisis berdasarkan hukum juga diperlukan bagi lawyer. Kemampuan ini melibatkan pencarian, analisis, dan informasi berdasarkan sumber hukum untuk mendukung proses pengambilan Keputusan. Lawyer yang terorganisir dan mengatur waktu mereka dengan baik cenderung memanfaatkan keterampilan hukum mereka dengan lebih efektif.

Untuk meningkatkan keterampilan soft skill diperlukan semangat berinteraksi dengan partner, kolega, associate atau lawyer lainnya. Sedangkan keterampilan hard skill seperti analisis berdasarkan hukum dapat dikembangkan dengan semangat tidak berhenti belajar, mengikuti pendidikan formal, dan pelatihan sertifikasi profesi hukum. 

Luthfi juga menyoroti pentingnya peran perempuan yang berprofesi sebagai advokat untuk mampu menempatkan diri, menunjukkan kebolehan dan kemampuannya untuk memperoleh acknowledgement klien. Perempuan memiliki peran penting dalam firma hukum sebagai penyeimbang.

Bagi Luthfi, laki-laki dan perempuan diciptakan berbeda kodrat, sehingga cara dan gaya berpikirnya berbeda. Saat advokat perempuan menelaah suatu dokumen, membuat nasihat hukum, ia mendekati klien dengan cara berpikir perempuan. Pendekatan perempuan dipadukan dengan gaya berpikir laki-laki, akan mendapatkan hasil yang komprehensif dan seimbang.

Dengan segala kelebihannya, Luthfi enggan jemawa. Motto hidupnya diambil dari Al Quran, surat Ar-Rad Ayat 11 yang berbunyi, "Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."

Sebagai peneliti hukum, Luthfi tidak sekadar melakukan penelitian. Ia menjadi pelaku perubahan untuk masyarakat, sekaligus berperan dalam membangun hukum nasional. Sebagai seorang lawyer dan manusia merdeka, Luthfi adalah inspirasi.

Tags:

Berita Terkait