Gaji Total: Rp14.144.300,00 – Rp23.300.000,00
6. Hakim Madya Muda (IV/b)
Gaji Pokok IVb: Rp3.173.100,00 - Rp5.211.500,00
a.Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp11.900.000,00
b.Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp14.100.000,00
c.Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp16.600.000,00
(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung)
d.Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp19.600.000,00
(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator)
e. Pengadilan Tinggi: Rp27.200.000,00
Gaji Total: Rp15.073.100,00 – Rp32.411.500,00
7. Hakim Madya Utama (IV/c)
Gaji Pokok IVc: Rp3.307.300,00 - Rp5.431.900,00
a.Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp12.800.000,00
b.Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp15.100.000,00
c.Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp17.800.000,00
(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung)
d.Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp21.000.000,00
(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator)
e. Pengadilan Tinggi: Rp29.100.000,00
Gaji Total: Rp16.107.300,00 – Rp34.531.900,00
8. Hakim Utama Muda (IV/d)
Gaji Pokok IVd: Rp3.447.200,00 - Rp5.661.700,00
a.Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp13.600.000,00
b.Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp16.100.000,00
c.Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp19.000.000,00
(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung)
d.Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp22.400.000,00
(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator)
e. Pengadilan Tinggi: Rp31.100.000,00
Gaji Total: Rp17.047.200,00 – Rp36.761.700,00
9. Hakim Utama (IV/e)
Gaji Pokok IVe: Rp3.593.100,00 - Rp5.901.200,00
a.Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp14.600.000,00
b.Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp17.200.000,00
c.Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp20.300.000,00
(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung)
d.Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp24.000.000,00
(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator)
e. Pengadilan Tinggi: Rp33.300.000,00
Gaji Total: Rp18.193.100,00 – Rp39.201.200,00
Nah, semoga informasi ini membantu perencanaan gaya hidup sebagai hakim. Ingat, digaji setinggi langit pun tidak akan cukup kalau gaya hidup boros dan hedonis!