Mahasiswa Hukum Mau Jadi Hakim? Ini Besaran Gajinya
Terbaru

Mahasiswa Hukum Mau Jadi Hakim? Ini Besaran Gajinya

Gaji hakim terendah di kisaran Rp11juta dan tertinggi mencapai kisaran 39 jutaan tergantung pangkat/golongan. Nilai itu hasil jumlah total gaji pokok dan tunjangan jabatan selain hak keuangan dan fasilitas lainnya.

Normand Edwin Elnizar
Bacaan 5 Menit

Gaji Total: Rp14.144.300,00 – Rp23.300.000,00

6. Hakim Madya Muda (IV/b)

Gaji Pokok IVb: Rp3.173.100,00 - Rp5.211.500,00

a.Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp11.900.000,00

b.Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp14.100.000,00

c.Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp16.600.000,00

(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung)

d.Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp19.600.000,00

(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator)

e. Pengadilan Tinggi: Rp27.200.000,00

Gaji Total: Rp15.073.100,00 – Rp32.411.500,00

7. Hakim Madya Utama (IV/c)

Gaji Pokok IVc: Rp3.307.300,00 - Rp5.431.900,00

a.Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp12.800.000,00

b.Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp15.100.000,00

c.Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp17.800.000,00

(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung)

d.Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp21.000.000,00

(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator)

e. Pengadilan Tinggi: Rp29.100.000,00

Gaji Total: Rp16.107.300,00 – Rp34.531.900,00

8. Hakim Utama Muda (IV/d)

Gaji Pokok IVd: Rp3.447.200,00 - Rp5.661.700,00

a.Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp13.600.000,00

b.Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp16.100.000,00

c.Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp19.000.000,00

(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung)

d.Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp22.400.000,00

(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator)

e. Pengadilan Tinggi: Rp31.100.000,00

Gaji Total: Rp17.047.200,00 – Rp36.761.700,00

9. Hakim Utama (IV/e)

Gaji Pokok IVe: Rp3.593.100,00 - Rp5.901.200,00

a.Tunjangan Pengadilan Kelas II: Rp14.600.000,00

b.Tunjangan Pengadilan Kelas IB: Rp17.200.000,00

c.Tunjangan Pengadilan Kelas IA: Rp20.300.000,00

(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung)

d.Tunjangan Pengadilan Kelas IA Khusus: Rp24.000.000,00

(termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada Mahkamah Agung sebagai Asisten Koordinator)

e. Pengadilan Tinggi: Rp33.300.000,00

Gaji Total: Rp18.193.100,00 – Rp39.201.200,00

Nah, semoga informasi ini membantu perencanaan gaya hidup sebagai hakim. Ingat, digaji setinggi langit pun tidak akan cukup kalau gaya hidup boros dan hedonis!

Tags:

Berita Terkait