Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan arah kebijakan pasar modal Indonesia pada 2026 akan difokuskan pada penguatan integritas pasar, peningkatan perlindungan investor, serta pendalaman likuiditas untuk mendukung agenda prioritas pemerintah dan pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan pasar modal memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan sebagai bagian penting dari ekosistem sektor jasa keuangan nasional.
“OJK mendorong pasar modal Indonesia untuk semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah melalui peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Jumat (2/1/2026) kemarin.
Seiring dengan meningkatnya partisipasi investor ritel, Mahendra menekankan pentingnya penguatan perlindungan investor minoritas. Dominasi investor ritel dalam transaksi pasar saham menjadi sinyal positif dari sisi inklusivitas pasar, tetapi juga menuntut pengawasan yang lebih ketat terhadap praktik-praktik yang berpotensi merugikan investor.
Baca juga:
- POJK BNPL 2025 Resmi Berlaku, OJK Perkuat Kepastian Hukum Pembiayaan Digital
- OJK Perketat Aturan Main: Lima Regulasi Strategis yang Terbit Sepanjang 2025
“OJK akan terus mendorong peningkatan perlindungan investor minoritas dan ritel yang saat ini menopang Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), antara lain melalui penegakan aspek perilaku atau market conduct,” jelasnya.
OJK pun memberikan perhatian khusus terhadap aktivitas influencer keuangan (finfluencer) dengan mempersiapkan aturan baru bagi finfluencer, yang telah berada pada tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada pertengahan 2026.
















