Mega Dipanggil, Pengurus PDIP yang Datang
Aktual

Mega Dipanggil, Pengurus PDIP yang Datang

Fat
Bacaan 2 Menit
Mega Dipanggil, Pengurus PDIP yang Datang
Hukumonline

Surat pemanggilan yang dilayangkan kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bertepuk sebelah tangan. Sedianya, Mega dijadwalkan Senin ini (21/2), untuk dimintai keterangan sebagai saksi meringankan (a de charge).

 

Pemanggilan Mega adalah langkah KPK mengakomodir keinginan dua tersangka kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Max Moein dan Poltak Sitorus yang juga kader Partai berlambang Banteng Moncong Putih itu.

 

Mengatasnamakan DPP PDIP, Trimedya Panjaitan dan Tjahjo Kumolo justru yang menyambangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta. Kepada sejumlah wartawan, Trimedya menjelaskan kedatangan mereka ke KPK dalam rangka menghormati proses penegakan hukum.

 

Soal Mega, Trimedya mengatakan mantan Presiden RI itu tidak tahu apa-apa tentang proses pemilihan Deputi Gubernur Senior BI. “Sepanjang sepengetahuan saya, Ibu (Mega, red.) tahu setelah Miranda terpilih,” imbuhnya. Makanya, Anggota Komisi III DPR ini berpendapat keterangan Mega tidak ada relevansinya dengan kasus cek pelawat.

Tags: