Mekanisme E-Voting Bisa Jadi Altenatif Saat Hadapi Pandemi
RUU Pemilu:

Mekanisme E-Voting Bisa Jadi Altenatif Saat Hadapi Pandemi

Dalam situasi pandemi Covid-19, DPR dan pemerintah harus mendorong bagaimana e-voting itu bisa diwujudkan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

“Revisi itu memang selain untuk menyesuaikan dengan putusan MK, ada kebutuhan hukum masyarakat yang muncul dan yang lebih penting untuk memperbaiki proses pemilu sebelumnya,” kata Arwani. 

Arwani mengatakan penting mengakomodir dalam revisi UU Pemilu, seperti kesulitan yang dihadapi masyarakat berkaitan hak-hak politik warga negara dan kualitas penyelenggaraan pemilu. Dia tidak ingin hasil revisi hanya dibuat agar partai politik atau kontestan tertentu menang mudah. Misalnya, ada usulan menaikan ambang batas parlemen, “Usulan ini harus dikaji mendalam apakah benar ini untuk menaikan level demokrasi di Indonesia atau malah ada kepentingan selain itu?”

Menurut dia, jika ambang batas parlemen dinaikan dari 4 persen menjadi 5-7 persen untuk bisa meraih kursi di DPR, semakin banyak suara yang hilang karena tidak terkonversi menjadi perolehan kursi. Hal ini membuat keragaman politik semakin sempit. Dalam membenahi penyelenggaraan pemilu, Arwani mengingatkan agar Indonesia memilih sistemnya sendiri sesuai dengan tujuan bernegara yakni menjaga kebhinekaan,

“Saya khawatir jika ambang batas parlemen dinaikan bagaimana nasib kearifan lokal, keragaman politik yang menjadi modal kuat tegaknya NKRI? Akan semakin terkikis dan akhirnya kita dipaksa kembali pada penyederhanaan partai politik seperti orde baru,” kata Politisi PPP itu.

Mengenai ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), Arwani berpendapat wacana yang berkembang di DPR yakni membuka seluasnya potensi warga negara untuk memunculkan calon presiden dan wakil presiden baru. Karena itu, ambang batas pencalonan presiden diharapkan dapat diturunkan dari 20 sampai ke 10 persen.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info