Melestarikan Dokumentasi Geistlichen Hintergrund Konstitusi Negara
Berita

Melestarikan Dokumentasi Geistlichen Hintergrund Konstitusi Negara

Jacob Tobing masih ingat betul bagaimana tajamnya perdebatan sesama anggota MPR ketika gagasan amandemen UUD 1945 dibahas. Perdebatan itu acapkali meruncing, khususnya bila menyangkut pasal-pasal yang selama ini juga menyulut perdebatan.

Oleh:
Ali/Mys
Bacaan 2 Menit

 

Ketua MK Prof. Jimly Asshiddiqie pun senada dengan Harun. Ia menjelaskan buku ini sangat penting untuk menunjang tugas MK sebagai pengawal konstitusi sebagai hukum tertinggi dan penafsir konstitusi. Hakim konstitusi tak boleh memahami teks konstitusi dengan keinginannya sendiri, tuturnya. Jimly menambahkan mau tak mau hakim konstitusi harus memahami ketika konstitusi itu dibuat.

 

Jimly mengakui selama ini hakim konstitusi kurang mendapatkan referensi yang jelas. Dalam memeriksa perkara, kita baca lagi risalah dan mengundang mantan anggota PAH I dan PAH III, jelasnya. Tujuannya hanya satu, untuk memahami apa maksud dibalik munculnya pasal-pasal dalam UUD 1945.

 

Karenanya, lanjut Jimly, ketika Forum Konstitusi berencana membuat naskah ini, MK menyambutnya dengan baik. Ini inisiatif Forum Konstitusi, MK hanya sebagai fasilitator, katanya.

 

Meski begitu, Jimly menambahkan naskah ini memang tak seotentik risalah aslinya yang ada di MPR. Namun, kita bisa bandingkan dengan risalah, tambahnya. Selain itu, meski mengaku gembira dengan kehadiran naskah ini, tapi Jimly mengatakan naskah ini bukan segala-galanya. Original intent itu bukan segala-galnaya, tambah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini. 

 

Jimly menjelaskan membaca original intent hanya merupakan salah satu cara memahami konstitusi. Masih banyak metode lain yang bisa digunakan untuk menafsirkan konstitusi, tambahnya.

 

Mantan Ketua MPR periode 1999-2004 Amin Rais juga ikut angkat komentar saat peluncuran naskah ini. Ia memuji hasil pekerjaan Forum Konstitusi ini meski tak digembar gemborkan di media massa. Ternyata masih ada anak bangsa yang kelihatannya diam, tapi telah membuat prestasi yang luar biasa, pujinya. Ia mengatakan naskah ini merupakan buah dari kesungguhan dan ketelitian para penyusunnya.

 

Amin pun teringat saat proses amandemen ini dilakukan. Kita melalukan safari hampir tiap hari ke kampus-kampus untuk berdiskusi dengan para ahli hukum dan sosiolog, ujarnya. Para tokoh hukum yang mampir di Senayan juga tak sedikit jumlahnya. Amin mencatat nama-nama besar di hukum tata negara seperti Sri Sumantri, Ismail Suny, Harun Alrasid menyempatkan hadir untuk berbagi pandangan. Bahkan, Pak Jimly yang saat itu masih muda juga sempat datang ke Senayan, tuturnya.

Tags: