Melihat Keefektifan Penerimaan Bansos Produktif Usaha Mikro Senilai Rp2,4 Juta
Berita

Melihat Keefektifan Penerimaan Bansos Produktif Usaha Mikro Senilai Rp2,4 Juta

Kementerian Keuangan sebaiknya mengevaluasi kembali metode penargetan bantuan sosial.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

Siti mengungkapkan, untuk mendorong digitalisasi usaha mikro, Kementerian Perdagangan dapat mempertimbangkan pengecualian pemberlakuan izin perdagangan daring khusus untuk usaha mikro atau setidaknya menunda setelah pandemi dapat diatasi di tahun depan. Berkaca dari laporan IFC tentang adanya kendala perizinan untuk perdagangan konvensional atau offline, sebanyak 33% pelaku usaha mikro dan kecil menganggap bahwa proses perizinan terlalu rumit. Sedangkan, 27% pelaku usaha mikro dan kecil menyebutkan bahwa mereka tidak melihat adanya manfaat dari perizinan.

Kementerian Perdagangan juga dapat melihat bagaimana negara lain mengatur sistem perdagangan daring untuk melindungi hak konsumen, salah satunya adalah Inggris. Alih-alih memberlakukan izin, Inggris menetapkan peraturan yang harus ditaati dan menerapkan sanksi jika ada pelaku usaha yang melanggar peraturan tersebut.

Beberapa hal yang diatur, yaitu mencantumkan secara jelas langkah-langkah pemesanan, mencantumkan kontak setidaknya dalam bentuk email, menjelaskan jenis barang atau jasa yang dijual dengan lengkap dan menjelaskan bagaimana harga total barang serta biaya antar dihitung. Pendekatan Inggris terbukti berhasil dalam mewujudkan perdagangan melalui sistem daring yang aman dengan tidak menghambat kemudahan berusaha bagi pelaku usaha.

Persoalan Data

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE), Mohammad Faisal mengatakan pemerintah seharusnya fokus memastikan berbagai bantuan sosial tersebut tepat sasaran kepada pelaku UKM. Selain itu, pemerintah juga diminta perlu menambah jumlah penerima bantuan UKM karena masih banyak pelaku usaha kecil yang belum tersentuh bantuan.

“Yang lebih rentan adalah UKM khususnya mikro karena porsi mereka 98 persen lebih terhadap total pelaku usaha Indonesia. Gelombang kebangkrutan dan pengangguran harus dicegah paling utama kelompok rentan yaitu masyarakat miskin, mikro dan sektor usaha informal,” kata Faisal pada September lalu.

Menurutnya ketepatan sasaran bantuan tersebut akan berdampak terhadap penguatan perekonomian nasional. Sebab, dia menjelaskan krisis yang terjadi saat pandemi Covid-19 memukul sektor usaha kecil sangat keras sehingga kekurangan hingga kehilangan penghasilan.

“Yang ditargetkan 12 juta itu sudah bagus tapi harusnya coverage lebih besar lagi dan lebih cepat,” jelas Faisal.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait