Melihat Peran KNEKS dalam Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia
Edsus Lebaran 2023

Melihat Peran KNEKS dalam Perkembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Indonesia

Semangat KNEKS untuk mengakselerasi dan juga pemetaan ekonomi dan keuangan syariah. Sehingga keberadaan KNEKS memiliki peran penting dalam perkembangan ekonomi syariah di Indonesia agar semakin kuat dan meluas.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 5 Menit
Web Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Foto: RES
Web Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Foto: RES

Pada 8 November 2016, pemerintah secara resmi mendirikan sebuah lembaga khusus bernama Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Lembaga non strukural ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.91 Tahun 2016 tentang KNKS. Pembentukan KNKS kala itu dilatarbelakangi oleh minimnya dukungan pemerintah kepada lembaga perbankan dan keuangan syariah.

Pengembangan lembaga perbankan dan keuangan syariah tidak tumbuh secara signifikan lantaran tidak adanya kesamaan visi misi dan kurangnya sinergi antara beberapa pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Bank Indonesia (BI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappenas dan Kementerian Agama yang terkesan berjalan secara sendiri-sendiri.

Demi mengoptimalkan lembaga perbankan dan keuangan syariah di Indonesia, mendorong daya saing dan juga memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi, maka diperlukan sinergi kebijakan antar lembaga yang berwenang, pemerintah dan juga stakeholder lainnya. Maka pada akhirnya pemerintah sepakat membentuk KNKS yang beranggotakan dari berbagai elemen kementerian dan lembaga. Dengan KNKS, pengembangan perbankan dan keuangan syariah memiliki tujuan serta visi dan misi yang sama.

Baca Juga:

Dalam Pasal 1 Perpres 91/2016 tersebut disebutkan bahwa KNKS merupakan wadah koordinasi, sinkronisasi dan sinergi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah. Melalui KNKS, para otoritas, instansi kementerian dan pelaku kepentingan lain di sektor keuangan syariah saling berkoordinasi, sinkronisasi dan bersinergi dalam membuat kebijakan dan program guna memperkuat, memperluas, dan memajukan pengembangan keuangan syariah dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Sementara di dalam Pasal 4 Perpres 91/2016 disebutkan bahwa KNKS merupakan lembaga non-struktural yang berfungsi memberikan rekomendasi arah kebijakan dan program strategis pembangunan nasional di sektor keuangan syariah; melakukan koordinasi dalam menyusun dan melaksanakan rencana arah kebijakan dan program strategis disektor keuangan syariah; merumuskan dan memberikan rekomendasi atas penyelesaian masalah di sektor keuangan syariah’ dan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan arah kebijakan dan program strategis di sektor keuangan.

Selanjutnya, pemerintah melakukan perubahan KNKS menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berdasarkan Perpres No.28 Tahun 2020 tentang KNEKS. Tak jauh berbeda dengan KNKS, semangat pembentukan KNEKS bertujuan untuk meningkatkan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung pembangunan ekonomi nasional.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait