Melihat Prinsip dan Dasar Pemrosesan Data Pribadi
Terbaru

Melihat Prinsip dan Dasar Pemrosesan Data Pribadi

Pemrosesan data pribadi dilakukan di berbagai entitas di badan publik, lembaga, maupun korporasi.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit

Danny yang juga Partner pada Kantor Hukum K&K Advocates itu menerangkan, dalam pemrosesan data, terdapat persetujuan sebagai dasar pemrosesan data. Antara lain harus ada syarat persetujuan, formulir persetujuan, dan perubahan kebijakan privasi mesti dikomunikasikan terlebih dulu sebelum terjadinya perubahan informasi. Menurutnya, syarat persetujuan mesti eksplisit dibuat dalam bahasa Indonesia yang mudah dibaca, dan di mengerti.

“Untuk persetujuan yang tidak memenuhi persyaratan akan dianggap batal demi hukum,” imbuhnya.

Pemrosesan data pribadi harus memenuhi ketentuan adanya persetujuan yang sah sesuai dengan tujuan penggunaan data,. Bahkan, ada yang harus berdasarkan perjanjian atau kontrak. Serta pengendali data wajib menjaga kerahasiaan data pribadi. Selain itu, pemilik data pribadi berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus dan atau memusnahkan data pribadi miliknya.

“Di antara syarat sah pemrosesan data pribadi adalah persetujuan, perjanjian, legal obligation, vital interest, pelaksanaan kewenangan, pelayanan publik, legitimate interest,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait