Pemerintah Brazil selaku Ketua Kerjasama Multilateral BRICS mengumumkan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh dalam organisasi antar-negara tersebut pada Selasa (7/1). Organisasi yang awalnya didirikan Brazil, Rusia, India, China dan kemudian diikuti Afrika Selatan tersebut diharapkan meningkatkan kolaborasi dan kerja sama dengan negara berkembang lainnya, berdasarkan prinsip kesetaraan, saling menghormati, dan pembangunan yang berkelanjutan.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Jambi, Akbar Kurnia Putra menyampaikan bergabungnya Indonesia menjadi anggota BRICS memiliki kelebihan dan kelemahan yang harus dicermati. Dia menilai pemerintah tentunya sudah melakukan pertimbangan matang untuk bergabung dengan Blok Politik dan Ekonomi baru seperti BRICS. Menurutnya Indonesia akan meningkatkan daya tawar diplomatik di kawasan setelah bergabung BRICS.
“Ini artinya, peran Indonesia dalam mengambil keputusan global semakin diperhitungkan,” ungkap Akbar kepada Hukumonline, Selasa (7/1/2025).
Baca juga:
- Menimbang Manfaat Indonesia Masuk BRIC
- Polemik Dualisme Kepemimpinan Kadin Dinilai Rugikan Berbagai Pihak
Selain itu, dengan masuknya Indonesia ke dalam BRICS, akses dan peningkatan kerjasama antar anggota akan berbanding lurus dengan kebijakan Indonesia. Namun di sisi lain, bergabungnya Indonesia dengan BRICS dapat mempersulit ruang politik luar negeri Indonesia dengan negara-negara barat.
Pasalnya, menurut Akbar yang juga pengajar hukum internasional ini kerja sama Indonesia dengan negara-negara barat baik dari sisi finansial dan perdagangan sangat krusial. Khususnya ketergantungan Indonesia pada akses perdagangan internasional. Dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh BRICS, Akbar menyarankan agar pemerintah kedepan mengambil kebijakan luar negeri dengan bijak agar tidak berdampak terhadap kondisi dalam negeri.
“Untuk itu, perlu pemahaman yang komprehensif dan langkah strategis bagi pengambil kebijakan di Indonesia dalam memanfaatkan dinamika politik internasional yang terjadi,” ujarnya.
















