Memahami Pilihan Prosedur Penyelesaian Sengketa untuk Startup dan UMKM
Utama

Memahami Pilihan Prosedur Penyelesaian Sengketa untuk Startup dan UMKM

Penyelesaian sengketa bisnis untuk startup dan UMKM melalui pengadilan dan di luar pengadilan, seperti lembaga arbitrase (BANI), mediasi, BAMHKI.

Aida Mardatillah
Bacaan 3 Menit

Setelah itu, melakukan negosiasi dengan memperhatikan kepentingan para pihak. Apabila akibat efisiensi karyawan ada hak yang dikurangi, karyawan seharusnya juga dapat diberikan kompensasi. “Jadi sebelum melakukan mutasi, pengurangan atau pemberhentian karyawan harus ada kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan, sehingga tidak menimbulkan sengketa,” kata dia.

Dia melihat hal-hal yang menyebabkan sering terjadinya sengketa bisnis, salah satunya pelanggaran HKI selama masa pandemi ialah penggunaan karya orang lain untuk produk yang dijual UMKM. Misalnya, perizinan sebenarnya untuk restoran, tetapi karena harus survive, maka berubah menjadi ritel. Kemudian saat memasarkan produk makanannya melalui Instagram menggunakan foto karya pihak lain untuk dipakai dalam kemasan produk UMKM atau daftar menu rumah makannya.

“Tentu ini akan menyebabkan sengketa karena telah menggunakan hak cipta orang lain. Nantinya pemilik karya foto tersebut dapat menghubungi pengguna karyanya dan menegosiasikan pembayaran kompensasi atas karyanya. Misalnya, meminta kompensasi setiap penjualan sepuluh makanan dengan harga Rp100,” kata Ade mencontohkan.

Apabila pengguna karyanya tidak mau membayar kompensasi, maka pemilik karya foto dapat meminta bantuan pihak ketiga untuk melakukan mediasi. Apabila mediasi tidak berhasil, maka pemilik karya foto dapat melakukan upaya hukum baik perdata maupun pidana.

Tak hanya itu, sengketa bisnis dapat terjadi karena hutang. Dia melihat masalah hutang yang tidak terbayar sering muncul selama pandemi. Apabila pihak yang berhutang tidak mampu membayar, perlu dilakukan pembicaraan untuk merestrukturisasi (meringankan) pinjamannya. Pihak yang berhutang (debitur, red) dapat menawarkan beberapa opsi untuk dapat menyelesaikan pinjamannya.

“Pihak berhutang perlu juga mempertimbangkan opsi yang ditawarkan pemberi hutang (kreditur, red). Disini sangat penting melakukan negosiasi dan kesepakatan bersama dalam melakukan penyelesaian sengketa, apakah itu akibat pelanggaran hak cipta, hutang atau hal lainnya,” katanya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info