Memahami Praktik yang Baik dalam Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja
Info Hukumonline

Memahami Praktik yang Baik dalam Melakukan Pemutusan Hubungan Kerja

Pelatihan ini bertujuan untuk mengedukasi terkait pelaksanaan PHK dan penyelesaian perselisihan yang terjadi.

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit

 

Kami membuka pendaftaran pelatihan ini bagi yang berminat, terutama perusahaan dan firma hukum. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, tempat terbatas, first come first served! Jika Anda tertarik, silakan klik di sini.

 

Sebagaimana diketahui, pengambilan kebijakan terkait pekerja dalam suatu perusahaan dapat mengacu pada hukum ketenagakerjaan, di mana hal-hal yang berhubungan dengan ketenagakerjaan telah diatur melalui UU 13/2003. UU tersebut hadir untuk menjamin setiap hak dan kewajiban seseorang dalam melakukan kegiatan kerja.

 

Pentingnya memahami aturan mengenai PHK merupakan sebuah keharusan agar dapat terciptanya kesepahaman antar kedua belah pihak, khususnya bagi pemberi kerja sehingga dapat mengetahui dan mengantisipasi permasalahan yang dapat timbul dan risiko yang mungkin terjadi di kemudian hari dalam hal melaksanakan PHK.

Tags:

Berita Terkait