Memahami Regulatory Sandbox sebagai Uji Instrumen Hukum Industri Fintech dan Telemedisin
Terbaru

Memahami Regulatory Sandbox sebagai Uji Instrumen Hukum Industri Fintech dan Telemedisin

Dapat menyediakan semacam wadah untuk inkubasi dan menguji keandalan instrumen hukum, kebijakan, layanan maupun inovasi atau teknologi. Regulatory sandbox kini digunakan untuk produk financial technology (fintech), kegiatan usaha sektor finansial yang memanfaatkan teknologi digital dalam pengoperasiannya.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 5 Menit

Dia menilai, pendekatan koregulasi melibatkan kementerian dan lembaga negara lainnya beserta pemangku kepentingan non-pemerintah dan asosiasi bisnis dalam pembuatan kebijakan atau peraturan. Koregulasi menekankan pembagian tanggung jawab antara para pelaku, negara maupun non-negara dan terfokus pada kolaborasi dalam pembuatan, adopsi, penegakan, dan evolusi kebijakan dan peraturan. 

“Pendekatan koregulasi ini menawarkan berbagai keuntungan dibandingkan dengan pendekatan konvensional. Fleksibilitas dan kemampuan adaptasi yang lebih baik, tingkat ketaatan yang lebih tinggi serta kemampuan menangani isu-isu spesifik sebuah industri atau konsumen secara langsung,” ujarnya.

Koregulasi juga secara tidak langsung dapat mengukur kesiapan pihak non-pemerintah dan pelaku usaha dalam mengadopsi sebuah kebijakan baru. Dalam konteks ekonomi digital, pendekatan ini memiliki potensi untuk menjadi instrumen kebijakan yang efisien dengan sifat fleksibilitas dan adaptifnya karena sifat ekonomi digital yang sangat dinamis. Yang perlu dipastikan dengan keterlibatan pemerintah adalah, produk yang dihasilkan tidak dibajak oleh kepentingan sempit kelompok atau industri tertentu.

Penggunaan regulatory sandbox berasal dari sektor fintech yang juga diregulasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan BI Nomor 19/12/PBI/2017 dan Peraturan OJK Nomor 13 /POJK.02/2018. Peraturan OJK tersebut menyatakan penyedia layanan fintech diberi waktu satu tahun untuk menguji coba inovasi mereka dalam periode terbatas dan menerima penilaian apakah mereka diizinkan untuk beroperasi penuh dalam skala yang lebih besar.

Trissia menerangkan, Regulatory sandbox membantu menjembatani pemerintah sebagai regulator dan pihak swasta dalam membangun kerangka kerja yang terbuka akan inovasi. Otoritas berwenang yang mengawasi jalannya uji terbatas ini tidak memberlakukan beberapa aturan administratif dan menggunakan kesempatan tersebut untuk tujuan meningkatkan inovasi.

Cara tersebut mengizinkan perusahaan untuk menguji inovasi yang mereka buat dan memahami ekspektasi pengawasan. Sementara pemerintah mendapatkan gambaran teknologi baru selama masa pengujian, sehingga mereka bisa mulai menyesuaikan pengawasan mereka. Untuk mengikuti program regulatory sandbox, perusahaan fintech harus mendaftarkan diri kepada regulator terlebih dahulu.

Selanjutnya, perusahaan mengikuti beberapa tahap penilaian. Misalnya, penilaian kondisi internal seperti profil manajemen dan reputasi pengurus, kebaruan dan manfaat produk, pendanaan serta konsultan hukum. Selain itu, regulator menilai sisi eksternal perusahaan, seperti persaingan usaha dan perlindungan konsumen, informasi, edukasi, dan penyelesaian sengketa konsumen.

Tags:

Berita Terkait