Menanti Aturan Main Mata Uang Virtual
Berita

Menanti Aturan Main Mata Uang Virtual

Ada kebutuhan masyarakat terhadap mata uang virtual. Namun, aturan mainnya masih belum ada.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Melihat kondisi tersebut, BI juga berencana menerbitkan VC resmi atau dikenal central bank digital currency (CBDC). Iwan menjelaskan nantinya VC tersebut dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.  

 

Dari sisi keamanan, menurut Iwan, VC lebih baik dibandingkan alat pembayaran lain karena menggunakan kode khusus yang sulit diretas. Seperti diketahui terdapat berbagai cara tindakan kejahatan yang dapat dilakukan pengguna ATM dan kartu kredit seperti pencurian nomor pin hingga duplikasi kartu.

 

Penerbitan VC resmi BI juga diharapkan dapat mengurangi alat pembayaran yang diterbitkan oleh korporasi. “CBDC memungkinkan bank sentral mengoperasikan seluruh sistem pembayaran. Konsep ini juga sudah diterapkan oleh bank sentral di Singapura dan Kanada,” kata Iwan.

Tags:

Berita Terkait