Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, diusut tuntas. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat meninjau Stasiun Gubeng Surabaya, Minggu (15/3).
“Terkait perkembangan penyiraman aktivis, saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional dan transparan,” kata Listyo Sigit seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan scientific crime investigation guna memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan berbasis bukti. Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan berbagai informasi krusial untuk didalami secara bertahap.
Baca juga:
- Aktivis Kontras Disiram Air Keras, Aparat Diminta Usut Tuntas
- Perburuan Aktivis Pasca Demo 2025: KontraS Sebut Terbesar Sejak 1998, Picu Alarm HAM
Sigit menambahkan, Polri akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut. Ia menjamin perlindungan penuh bagi siapa pun yang membantu proses penyelidikan.
“Seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat akan kita berikan jaminan perlindungan,” tuturnya.
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga mendesak Polri memberikan kinerja terbaiknya. Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini adalah pertaruhan bagi demokrasi Indonesia.
“Polisi harus memberikan kerja terbaiknya. Peristiwa ini ancaman bagi siapa pun dan ancaman untuk demokrasi kita,” ujar Anam.
















