Menanti Kejelasan Status Ihsan Yunus di Kasus Suap Bansos
Berita

Menanti Kejelasan Status Ihsan Yunus di Kasus Suap Bansos

Geledah 2 minggu setelah rekonstruksi dan namanya hilang dari dakwaan.

Aji Prasetyo
Bacaan 5 Menit
Anggota DPR dari PDIP Ihsan yunus. Foto: RES
Anggota DPR dari PDIP Ihsan yunus. Foto: RES

Nama Ihsan Yunus akhir-akhir ini kerap kali menjadi topik hangat di sejumlah media massa. Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini diduga turut terlibat dalam kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam perkara ini, sejumlah pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka termasuk mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dugaan keterlibatan Ihsan Yunus diketahui publik berawal dari adanya rekonstruksi terbuka yang dilakukan KPK dalam perkara ini pada Senin (1/2) lalu. Patut diketahui jarang sekali KPK melakukan rekonstruksi terbuka dalam suatu perkara korupsi, dan dalam catatan Hukumonline bahkan rekonstruksi terbuka baru kali itu dilakukan penyidik dan hanya dalam perkara Bansos.

Dia menggelar pertemuan dengan tersangka Matheus Joko Santoso dan M Safii Nasution, lalu ada pertemuan di Ruang Subdit Logistik Kemensos RI, pertemuan Matheus Joko Santoso dengan Deny Sutarman dan Agustri Yogasmara (Yogas) selaku operator Ihsan Yunus, dalam adegan rekonstruksi pertama.

Adegan ketiga di Ruang ULP, Mei 2020 yaitu adanya pertemuan tersangka Harry Van Sidabuke dengan Agustri Yogasmara (Yogas) selaku operator anggota DPR PDIP Ihsan Yunus. Dan adegan ketujuh Jl Salemba Raya, di dalam mobil, Juni 2020 penyerahan uang Rp1.532.844.000 (lebih dari Rp1,5 miliar) dari Harry van Sidabuke ke Yogas. Dan adegan tujuh belas, Di PT Mandala Hamonangan Sude, November 2020 Harry menyerahkan 2 unit sepeda Brompton kepada Yogas

“Terkait dengan apakah peristiwa dugaan adanya pemberian uang atau barang dari tersangka kepada pihak-pihak lain sebagaimana adegan dalam rekonstruksi tersebut merupakan suap? Tentu perlu dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi dan alat bukti,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika itu. (Baca Juga: “Fee Lawyer” Hotma Sitompul di Kasus Bansos Ditelisik KPK)

Pada 19 Februari 2020 lalu, Yogas yang disebut sebagai operator Ihsan Yunus tiba-tiba mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Dia mengaku menyerahkan dokumen, tapi tidak mau menyebut dokumen terkait apa. Yogas juga membantah hasil rekonstruksi adanya penyerahan uang Rp1,5 miliar dan sepeda Brompton.

“Kalau aku nerima yang dituduhkan itu, nggak usah Rp 1 miliar, Rp100 ribu aja Mas, nanti Mas kalau di akhirat ketemu aku, aku masuk surga bilang 'jangan sampai aku masuk surga,” kata Yogas.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait