Mengarahkan Anak Buah, Pejabat DKP Dituntut Lima Tahun Penjara
Berita

Mengarahkan Anak Buah, Pejabat DKP Dituntut Lima Tahun Penjara

Jaksa Tumpak Simanjuntak menuntut Andjar Suparman lima tahun penjara atas tuduhan melakukan korupsi.

M-6/M-7
Bacaan 2 Menit

 

Namun setelah diselidiki KPK ternyata ada dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Selain penunjukan langsung TKW, dalam proyek ini negara juga dirugikan akibat keterlambatan penyediaan barang. Seyogianya seluruh peralatan senilai Rp9,2 miliar sudah harus diserahkan kepada BRKP paling lambat 16 Desember 2003. Faktanya, baru diserahkan pada 24 Maret 2004. Ironisnya, sebelum barang diterima, seluruh uang proyek sudah dicairkan. Padahal saat itu TKW belum memenuhi pengadaan dua unit barang berupa seaming machine dan contract plate freezer.

 

Sebagai imbalan penunjukan TKW, perusahaan tersebut menyetorkan uang sekitar  Rp530 juta ke BRKP melalui Sekretaris dan Bendahara Proyek. Majelis hakim pimpinan Moefri memberikan kesempatan kepada terdakwa dan pengacaranya Reni Tri Wulandari untuk menyampaikan pledoi pada sidang lanjutan 5 Februari mendatang.

 

Tags: