Mengenal 3 Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Senilai Rp1,3 Triliun
Terbaru

Mengenal 3 Perusahaan Asing dalam Proyek Coretax Senilai Rp1,3 Triliun

Selaku Agen Pengadaan yang ditunjuk pemerintah, PT Pricewaterhousecoopers (PwC) mengusulkan LG CNS Qualysoft Consortium sebagai pemenang tender. Usulan ini diterima oleh Menteri Keuangan dan tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 549/KMK.03/2020 tentang Penetapan Pemenang Tender Dua Tahap dengan Prakualifikasi Pengadaan System Integrator Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Core Tax Administration System).

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

Dikutip dalam Pasal 1 Huruf 4, Agen Pengadaan ditetapkan/ditunjuk oleh Menteri selaku Pengguna Anggaran untuk melaksanakan proses pemilihan penyedia barang dan/ atau jasa yang menjadi lingkup dari Peraturan Presiden ini. kemudian ditegaskan kembali dalam Pasal 11 ayat (2), yang berbunyi “Penentuan Tim Pengadaan atau Agen Pengadaan sebagai pelaksana pengadaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Menteri selaku Pengguna Anggaran berdasarkan usulan dari Direktur Jenderal Pajak. 

Kemudian dalam Pasal 10 ayat (1) diatur bahwa pengadaan barang dan/atau jasa untuk pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah kecuali diatur khusus dalam Peraturan Presiden ini. Namun terdapat pengecualian pada ayat (2), di mana pengadaan barang dan/ atau jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku untuk pengadaan terkait sistem informasi; jasa konsultansi; agen pengadaan; dan barang dan/atau jasa lainnya.”

Terdapat dua tender yang dibuka dalam pengadaan Coretax, yaitu Commercial Off The Shelf (COTS) atau penyediaan paket aplikasi siap pakai dalam bentuk modul perangkat lunak maupun perangkat keras dimana PwC mengumumkan perusahaan yang memenangkan tender ini adalah konsorsium LG CNS-Qualysoft dengan nilai kontrak Rp 1.228.357.900.000 termasuk pajak. Sementara untuk jasa konsultasi manajemen, PwC mengumumkan PT Deloitte Consulting yang mendapat tender dengan nilai kontrak Rp 110 miliar.

Dikutip dari laman resmi Qualysoft, perusahaan yang didirikan di Wina, Austria ini merupakan perusahaan konsultan dan layanan TI independent berskala internasional. Qualysoft mendukung pelanggan dengan menyediakan solusi TI yang disesuaikan, fleksibel, dan inovatif. Fokus utamanya adalah pada penyedia layanan keuangan dan energi, perusahaan industri, perusahaan media/telekomunikasi, dan lembaga dari sektor publik.

Sementara itu LG CNS, anak usaha dari LG Group, merupakan perusahaan untuk transformasi digital yang didirikan pada 1987 di Korea Selatan. Pemenang tender pengadaan jasa selanjutnya adalah Jasa Konsultasi Owner's Agent - Project Management and Quality Assurance yakni PT Deloitte Consulting. 

PT Deloitte merupakan perusahaan jasa konsultasi yang menyediakan layanan dalam bidang-bidang yang ditawarkan, yaitu Operasi Bisnis Inti, Pelanggan dan Pemasaran, Teknologi dan Kinerja Perusahaan, Sumber Daya Manusia, serta Strategi, Analisis dan M&A. Konsultasi merupakan bisnis terbesar Deloitte, yang menghasilkan lebih dari 40% dari total pendapatan pada tahun 2021.

PT Deloitte Consulting didirikan di London dan memiliki tugas untuk memberikan jasa konsultasi tentang layanan manajemen proyek, manajemen vendor dan kontrak, dan menyediakan layanan penjaminan kualitas guna memastikan keberhasilan proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yaitu kontrak integrasi sistem (system integrator) dan sistem inti administrasi perpajakan. 

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info