Mengenal Penerapan Arus Data Lintas Batas pada Ekosistem Ekonomi Digital
Utama

Mengenal Penerapan Arus Data Lintas Batas pada Ekosistem Ekonomi Digital

Lalu lintas data terjadi karena terdapat nilai ekonomi yang tinggi di tengah transformasi digital.

Oleh:
Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Acara Hukumonline International Law Webinar Series dengan topik The Practice of Data Free Flow With Trust in the Context of Digital Economy Transformation in Indonesia, Kamis (28/7).
Acara Hukumonline International Law Webinar Series dengan topik The Practice of Data Free Flow With Trust in the Context of Digital Economy Transformation in Indonesia, Kamis (28/7).

Data merupakan aspek yang tidak dapat dilepaskan dari perkembangan ekonomi digital saat ini. Bentuk-bentuk data antara lain informasi transaksi pada e-commerce, identitas konsumen dan informasi lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi. Arus lalu lintas data tidak hanya bersifat domestik tapi juga lintas batas. Kondisi tersebut tentunya menimbulkan risiko terhadap penyalahgunaan hingga pencurian data.

Partner Assegaf Hamzah and Partner (AHP) Law Firm, Muhammad Iqsan Sirie, mengungkapkan lalu lintas data terjadi karena terdapat nilai ekonomi yang tinggi di tengah transformasi digital.

“Karena arus data ini sangat berguna penting sekali. Data flow itu merupakan bahan bakar seperti minyak atau bensin agar (ekonomi) berjalan, berkembang. Kalau ada produk atau layanan diperbaiki, customize itu butuh data, stakeholder, penyelengggara negara pun butuh data flow,” ungkap Iqsan dalam acara Hukumonline International Law Webinar Series dengan topik "The Practice of Data Free Flow With Trust in the Context of Digital Economy Transformation in Indonesia” pada Kamis (28/7).

Baca Juga:

“Contoh, e-commerce enggak bisa jalan kalau enggak ada data, pembeli pasti mengirimkan data saat bertransaksi, data pembelian barang, data e-money, saat sudah sampai datanya juga dikirimkan lagi, dari contoh-contoh tersebut ada kesamaan yaitu data flow, data ini mengalir sangat diperlukan sehingga bisa dikatakan itu bukan slogan semata ‘data is oil’,” tambah Iqsan.

Lebih lanjut, Iqsan menjelaskan arus data dalam ekosistem ekonomi digital sedang menjadi pembicaraan tingkat global. Setidaknya, terdapat dua pandangan kutub mengenai arus data tersebut.

Pertama, kubu yang mendukung pembukaan data tanpa batas dan halangan dalam memperoleh aksesnya. Kedua, terdapat kubu yang memberi perlindungan terhadap data tersebut dengan skema free flow with trust. Jepang merupakan negara yang pertama kali mencetuskan skema tersebut.

Tags:

Berita Terkait