Menggagas Pembaharuan Aturan Kepailitan
Kolom

Menggagas Pembaharuan Aturan Kepailitan

Perlu ada sinkronisasi dengan UU lain, sekaligus penegasan mengenai tugas dan peran kurator agar tidak tumpang tindih dengan profesi lainnya.

Bacaan 2 Menit

 

*)Dr. Rio Christiawan,S.H.,M.Hum.,M.Kn. Faculty Member International Business Law Universitas Prasetiya Mulya.

 

Catatan Redaksi:

Artikel Kolom ini adalah tulisan pribadi Penulis, isinya tidak mewakili pandangan Redaksi Hukumonline. Artikel ini merupakan kerja sama Hukumonline dengan Universitas Prasetiya Mulya dalam program Hukumonline University Solution.

Tags:

Berita Terkait