Mengintip Kegiatan Aktivis HAM Saat Libur Lebaran
Edsus Lebaran 2022

Mengintip Kegiatan Aktivis HAM Saat Libur Lebaran

Mulai dari bersilaturahmi bersama keluarga, pelesiran, mengerjakan hobi, dan berberes rumah. Tapi harus siap melaksanakan tugas ketika dibutuhkan mendesak atau darurat.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Sebagian waktu yang dihabiskan Usman pada saat libur lebaran adalah membersihkan alat musik. Dirumahnya ada studio kecil yang berisi berbagai instrumen musil, seperti drum, gitar, dan piano.

Meski libur lebaran, Usman mengaku harus siap menjalankan tugas ketika dibutuhkan atau pada saat kondisi penting dan darurat. Dia pernah datang ke kantor atau mengadakan pertemuan pada saat libur lebaran karena ada hal penting yang harus segera direspon. Situasi HAM di sejumlah wilayah terutama yang rawan konflik seperti di sebagian daerah Papua, cenderung dinamis, dan dapat bergejolak kapanpun.

Hukumonline.com

Usman Hamid bermain musik mengisi libur lebaran.

Silaturahmi bersama keluarga juga menjadi salah satu kegiatan utama yang dilakukan Direktur Jaringan dan Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Fajri Nursyamsi. Setelah sholat Idul Fitri, Fajri dan keluarganya biasanya bertandang ke rumah orang tua yang berada di Bogor. Sebelum pandemi Covid-19 silaturahmi lebih ramai karena biasanya ada pertemuan keluarga besar.

“Sejak pandemi Covid-19 beberapa tahun ini saya dan keluarga menghindari berpergian jauh. Paling menghabiskan waktu di rumah atau makan di luar,” ujarnya.

Selain bersilaturahmi, Fajri mengatakan kegiatan yang sering dilakukan untuk mengisi libur lebaran adalah beres-beres rumah. Peneliti PSHK sejak tahun 2009 itu juga senang menghabiskan libur lebaran bersama dengan keluarga.

Hukumonline.com

Fajri Nursyamsi saat acara halal bihalal bersama keluarga.

Soal kegiatan penelitian dan advokasi kebijakan yang dilakukan selama ini, Fajri melihat menjelang libur lebaran proses legislasi yang dilakukan pemerintah dan DPR kadang dikerjakan dengan cepat. Padahal, jelang lebaran DPR sudah masuk masa reses. ”Itu terjadi biasanya karena kejar target untuk tuntas sebelum libur lebaran,” kata alumnus Fakultas Hukum UI ini.  

Dia mencontohkan RUU Perubahan Kedua Atas UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yang hampir disahkan. Pada awal April 2022 pemerintah telah menyerahkan 362 DIM kepada Baleg dalam rapat kerja. RUU tersebut telah masuk tahap pembicaraan tingkat I yang dilakukan Baleg DPR, sehingga hanya membutuhkan satu tahapan lagi yakni pembicaraan tingkat II untuk bisa disahkan dalam rapat paripurna terdekat.    

“Pembahasan RUU Pembentukan Peraturan dilakukan sangat terburu-buru. DIM pemerintah langsung dibahas satu hari setelah diserahkan. Pembahasan juga dikebut untuk segera diselesaikan dalam waktu singkat.”

Tags:

Berita Terkait