Mengintip Visi-Misi Palmer Situmorang Dkk untuk Kepengurusan AAI 2021-2026
Berita

Mengintip Visi-Misi Palmer Situmorang Dkk untuk Kepengurusan AAI 2021-2026

Denny Kailimang berharap Munas AAI VI pada bulan Juni 2021 mendatang berjalan dengan baik seraya mengingatkan jangan sampai ada gontok-gontokan, laksanakan Munas dengan fair, jangan ada politik uang, harus lebih transparan dan terbuka.

Aida Mardatillah
Bacaan 4 Menit
Deklarasi Palmer Situmorang (tengah) sebagai Caketum AAI periode 2021-2026. Palmer menggandeng Efran Helmi Juni dan Hendri Donal (PHD) sebagai Calon Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AAI. Foto: Aida
Deklarasi Palmer Situmorang (tengah) sebagai Caketum AAI periode 2021-2026. Palmer menggandeng Efran Helmi Juni dan Hendri Donal (PHD) sebagai Calon Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AAI. Foto: Aida

Setelah Muhammad Ismak dkk mendeklarasikan Calon Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (Caketum AAI), giliran Palmer Situmorang mendeklarasikan sebagai Calon Ketua Umum periode 2021-2026 belum lama ini. Palmer menggandeng Efran Helmi Juni dan Hendri Donal (PHD) sebagai Calon Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal AAI.

Hingga saat ini sudah dua Caketum AAI yakni Muhammad Ismak dan Palmer Situmorang. Rencananya, AAI bakal menggelar Musyawarah Nasional (Munas) VI pada 25-27 Juni 2021 mendatang di Bandung. Agenda utama Munas lima tahunan ini bakal digelar pemilihan Ketua Umum AAI periode 2021-2026 sekaligus mengubah anggaran dasar AAI bila diperlukan.      

Calon Ketua Umum AAI, Palmer Situmorang menyampaikan alasan pencalonannya karena keterpanggilan. “Saya sudah berada di puncak karir sebagai advokat, sudah saatnya saya mengabdi untuk organisasi advokat. Saya ingin membuat AAI memiliki hubungan emosional lebih erat lagi. Dengan mengajak Efran sebagai Wakil Ketua dan Hendri sebagai Sekretaris Jenderal. Bersatu Teguh untuk Kejayaan AAI,” ujar Palmer saat Deklarasi Caketum AAI di Bandung yang dikutip dari laman Youtube Jayalah AAI, Selasa (20/4/2021).

“Saya mengajak Efran dan Hendri tentu didahului dengan sowan dengan beberapa pihak. Karena perlu untuk silaturahmi dan meminta izin kepada teman sejawat, senior, dan pihak terkait lain. Pencalonan ini diberi nama PHD (Palmer, Helmi, Donal),” kata dia. (Baca Juga: Ismak, Ranto, Wenda Deklarasi untuk Kepengurusan AAI 2021-2026)

Dalam kesempatan ini, dia menyampaikan visinya yakni menjaga marwah dan kehormatan AAI sebagai organisasi advokat yang kuat, berwibawa, dan disegani; membangun keutuhan dan solidaritas AAI; meningkatkan kualitas sumber daya manusia AAI melalui berbagai kegiatan berkesinambungan; menjadikan AAI sebagai organisasi kritis terhadap penegakan hukum dan sosial serta mendorong kesetaraan dengan penegak hukum lain.

Sedangkan misi yang diusung Palmer dkk yakni menghidupkan kembali cabang-cabang AAI yang nonaktif, serta membangun database AAI; memberdayakan seluruh cabang-cabang AAI untuk memiliki Posbakum; membangun sistem rekrutmen advokat melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat yang profesional dan berkualitas; bekerja sama dengan organisasi advokat lain, pemerintah, DPR, untuk membuat wadah tunggal Dewan Kehormatan Advokat permanen melalui proses legislasi.

Calon Sekretaris Jenderal AAI, Hendri Donal mengatakan ketika ditawari menjadi calon sekretaris jenderal AAI oleh Palmer, dirinya mau menerima karena merasa tahu sendiri kondisi organisasi AAI di setiap daerah. Ada cabang-cabang AAI sudah tidak aktif lagi dan sedikit cabang yang hadir mengikuti kegiatan-kegiatan yang dilakukan DPP AAI. “Maka dari itu, saya bersedia bahu-membahu kembali membesarkan AAI untuk kepentingan AAI,” kata Hendri dalam kesempatan yang sama.  

Calon Wakil Ketua AAI, Efran Helmi Juni mengatakan keinginan mengaktifkan kembali organisasi yang akan mati tidaklah mudah, dibutuhkan energi yang luar biasa. Tak hanya itu, ke depannya, diharapkan nanti AAI dapat “mencetak” advokat-advokat yang memiliki pendidikan tinggi dengan kualitas tinggi pula.

Perjalanan AAI cukup panjang

Dalam acara Deklarasi PHD ini hadir advokat senior sekaligus salah satu pendiri AAI, Denny Kailimang. Dalam sambutannya diatas podium, Denny Kailimang sempat menangis sedih dan terharu di tengah kondisi organisasi advokat yang terpecah-pecah seperti sekarang ini. AAI bersama organisasi advokat lain seperti Ikadin, IPHI, AKHI, HKHPM, SPI, dan HAPI tercatat pernah memperjuangkan terbitnya UU No. 18 Tahun 2003.

Melalui UU Advokat itu mengamanatkan pembentukan wadah tunggal organisasi advokat yang kemudian bernama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Sebelum organisasi advokat itu terbentuk, UU Advokat memandatkan 8 organisasi advokat meliputi Ikadin, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, dan APSI untuk sementara melaksanakan tugas dan wewenang organisasi advokat.   

“Begitu panjang perjalanan organisasi advokat AAI yang hingga saat ini masih ada (eksis, red). Perjalanan panjang AAI sebagai salah satu organisasi advokat yang pernah berjuang mempersatukan organisasi advokat (Peradi, red), turut melahirkan UU Advokat, dan membentuk Komite Kerja Advokat Indonesia,” kenang dia.

“Tapi, saat ini banyak organisasi advokat akibat dari perpecahan dari beberapa organisasi advokat sebelumnya. Salah satunya Peradi yang akhirnya saat ini terpecah menjadi 3 dan muncul pula KAI, dan organisasi lainnya.”  

Kemudian terbitlah Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tanggal 25 September 2015 tentang Penyumpahan Advokat (SK KMA 73/2015). Intinya, SK KMA ini memberikan kesempatan seluruh organisasi advokat yang ada bisa mengajukan penyumpahan advokat di pengadian tinggi.

“Hingga akhirnya banyak bermunculan PKPA yang hanya mementingkan banyaknya jumlah pesertanya. Saya rasa AAI masih mementingkan kualitas daripada kuantitas dalam melaksanakan pendidikan profesi advokat,” tuturnya.

Denny merasa senang dan bersyukur AAI masih ada dan masih banyak yang berminat bergabung di AAI dan bahkan mau maju menjadi calon ketua umum. “Kita harus benar-benar bangun AAI ini, karena kita punya nilai kebersamaan, kesatuan, kehormatan, cara kerja, dan persatuan yang berbeda dengan organisasi lain. Kalau bisa, AAI pakai baret merah karena benar-benar mempunyai integritas sendiri dan menjunjung profesi advokat sebagai officium nobile,” kata dia.

Dia berharap Munas AAI VI pada bulan Juni 2021 mendatang berjalan dengan baik seraya mengingatkan jangan sampai ada gontok-gontokan, laksanakan Munas dengan fair, jangan ada politik uang, harus lebih transparan dan terbuka. “Saya ingatkan mudah-mudahan persatuan dan kebersamaan jangan dihancurleburkan, seperti (Munas Peradi, red) di Makasar, yang membuat organisasi advokat terpecah. Kita berharap AAI jangan sampai seperti organisasi lain agar tidak terpecah."

Tags:

Berita Terkait