S&P Law Office menyadari, selain memberikan jasa hukum, seorang lawyer tak boleh lupa dengan hakikat asal yaitu pengabdian. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat maupun peraturan lainnya yang terkait, advokat tidak hanya dituntut untuk memiliki pengetahuan mendalam, tetapi juga kepedulian sosial yang tinggi. Sebagai pemenuhan ’sumpah’ tersebut, setiap tahunnya, S&P Law Office kerap melakukan pro bono, dengan rata-rata puluhan kasus baik bidang litigasi dan kekayaan intelektual. Para kliennya sendiri, merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan masyarakat pencari keadilan.
Melalui beragam channel yang dimiliki, Stalkingin Hukum, Daftar Haki, dan Daftar Pajak, S&P Law Office tetap gencar memberikan layanan bernapas pro bono. Hal ini semata untuk meningkatkan kesadaran hukum. Hingga kini, sejumlah program webinar hukum juga kerap diadakan, lagi-lagi sebagai upaya meneladan Yap Thiam Hien menjadi ’mercusuar’ bagi mereka yang butuh pencerahan.
”Selain itu, mulai hari ini kami juga sedang menjalankan program untuk membuat webinar satu kali selama satu minggu dalam jangka waktu tiga bulan ke depan terkait dengan isu-isu dunia hukum,” Ezra menambahkan.
Aksi ini pun mendapat apresiasi. Pada 2023, S&P Law Office mendapatkan Certificate of Appreciation dari Hukumonline dalam sebuah ajang prestisius Indonesia Pro Bono Awards 2023.
Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan S&P Law Office (S&P).
















