Menjadi 'Mahasiswa Kura-Kura' di Fakultas Hukum, Apa Worth It?
Utama

Menjadi 'Mahasiswa Kura-Kura' di Fakultas Hukum, Apa Worth It?

Selain dituntut harus bisa membagi waktu, mahasiswa hukum yang aktif berorganisasi memiliki sejumlah keuntungan yakni melatih kemampuan berkomunikasi (public speaking), memecahkan masalah, kepemimpinan hingga bisa menjadi bekal ketika terjun di dunia kerja.

Ferinda K Fachri
Bacaan 4 Menit
Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan FH Universitas YARSI Dr. Liza Evita (tengah) bersama mahasiswa/i-nya. Foto: Istimewa
Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan FH Universitas YARSI Dr. Liza Evita (tengah) bersama mahasiswa/i-nya. Foto: Istimewa

Saat memasuki dunia perkuliahan, setiap mahasiswa termasuk mahasiswa hukum memiliki ketertarikan terhadap masing-masing kegiatan, khususnya saat menyalurkan energi dan waktu untuk organisasi kemahasiswaan. Di tengah padatnya jadwal perkuliahan, mereka masih menyempatkan aktif dalam berorganisasi hingga dicap sebagai “mahasiswa kura-kura”. Artinya, mahasiswa kuliah-rapat kuliah-rapat atau aktif berorganisasi.

“Sebenarnya mahasiswa itu tugas utamanya kuliah, kalau ada kegiatan lain selain kuliah ini ibaratnya tambahan. Secara teoritis seharusnya tambahan ini tidak mengganggu yang utama tadi. Kuliah dalam artian belajar di kampus, menyelesaikan tugas-tugas dan seterusnya,” ujar Wakil Dekan I Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum Universitas YARSI (FH UY) Dr. Liza Evita kepada Hukumonline melalui sambungan telepon, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:

Dalam pengamatannya selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH UY, cukup banyak mahasiswa hukum yang aktif tergabung dalam organisasi. FH UY memiliki 2 organisasi mahasiswa yang secara khusus mengkoordinir ragam program dan kegiatan bagi kalangan mahasiswa yakni Senat Mahasiswa dan Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).

Menurut Liza, aktif berbagai kegiatan organisasi mahasiswa memiliki sejumlah keuntungan dengan catatan mampu memilah dan mengatur waktunya. “Mahasiswa akan mempunyai keuntungan mengikuti organisasi, pertama kemampuan untuk berbicara. Kemudian kemampuan untuk memahami, dan mereka jadi punya jaringan,” kata dia.

Melalui organisasi, mahasiswa hukum akan mengasah kemampuannya dalam memecahkan masalah dan menjalin komunikasi efektif. Sebagai bagian dari organisasi, seseorang dituntut berhadapan dengan berbagai macam orang dan proaktif bertanggung jawab terhadap berbagai program kerja dan kegiatan mahasiswa yang dicanangkan.

“Saya kira pengalaman berorganisasi dapat menunjang dalam mencari pekerjaan setelah lulus. Beberapa waktu lalu saya pernah membaca terkait lowongan pekerjaan bagi fresh graduate yang dituntut memiliki pengalaman, ternyata tidak mesti seperti yang kita bayangkan sudah bekerja. Kita sebagai pelamar (di beberapa perusahaan) bisa juga menjelaskan itu, pengalaman organisasi yang relevan.”

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait