Menkeu Janji Harmonisasikan Tiga Kebijakan
Berita

Menkeu Janji Harmonisasikan Tiga Kebijakan

Untuk mengantisipasi terjadinya krisis.

FAT
Bacaan 2 Menit
Menkeu Janji Harmonisasikan Tiga Kebijakan
Hukumonline

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri berjanji akan mengharmonisasikan kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya krisis keuangan akibat gejolak ekonomi global. Harmonisasi ini juga diyakini mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, inflasi dan stabilitas pasar Surat Utang Negara (SUN).

"Harmonisasi kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil diharapkan tercipta iklim yang kondusif untuk mengantisipasi krisis pada sektor keuangan," kata Chatib saat menyampaikan pendapat pemerintah mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2014 di Komplek Parlemen di Jakarta, Selasa, (28/5).

Untuk itu, pemerintah akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai upaya menjaga volatilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, penguatan kebijakan makroprudensial terhadap arus masuk modal asing jangka pendek juga akan dilakukan. Menurut Chatib, langkah-langkah ini bertujuan untuk mengurangi risiko pembalikan modal asing dan menjaga agar pergerakan nilai tukar rupiah tetap sejalan dengan pergerakan mata uang.

Harapan pemerintah lainnya, lanjut Chatib, adalah terciptanya kerangka kebijakan mengenai pendalaman pasar finansial sehingga mempengaruhi arus modal yang masuk ke pasar keuangan dalam negeri. "Pendalaman pasar finansial diarahkan untuk mendorong adanya pengalihan ekses likuiditas perbankan serta pengembangan instrumen syariah sebagai alternatif sumber pembiayaan pemerintah," katanya.

Sebelumnya, seluruh fraksi yang ada di DPR sepakat untuk membahas RAPBN 2014. Namun, kesepakatan ini tak semulus yang dikira. Pasalnya, terdapat sejumlah masukan indikator-indikator dalam RAPBN 2014 yang harus segera dibenahi pemerintah.

Misalnya saja fraksi dari Partai Gerindra. Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis berharap ada dua indikator keberhasilan peningkatan angka pertumbuhan ekonomi yang harus disinggung pemerintah. Kedua indikator tersebut adalah indeks penyerapan tenaga kerja dan indeks kemiskinan.

Ia mengatakan, meski sejak beberapa tahun terakhir pertumbuhan ekonomi berada di atas angka enam persen, namun dinilai tak mampu mengatasi masalah kesejahteraan rakyat. Atas dasar itu pula, kedua indikator ini penting untuk memantau pergerakan tingkat keberhasilan pemerintah dalam menyejahterakan rakyatnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info