Menkum Sebut Presiden Sudah Komunikasi dengan Parpol Soal RUU Perampasan Aset
Terbaru

Menkum Sebut Presiden Sudah Komunikasi dengan Parpol Soal RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset tidak masuk Prolegnas 2025. Pemerintah sedang menunggu masa reses DPR untuk kemudian membahas prolegnas perubahan 2025.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Foto: WIL
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Foto: WIL

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan komitmen untuk mendorong pemberantasan korupsi dengan mendukung Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Meski demikian, pembahasan RUU tersebut masih belum dimulai di DPR RI.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden telah menjalin komunikasi dengan para ketua umum partai politik guna mempercepat proses legislasi. Saat ini, Pemerintah sedang menunggu masa reses DPR untuk kemudian membahas prolegnas perubahan 2025, yang di dalamnya akan terdapat pembahasan mengenai kelanjutan RUU Perampasan Aset.

“Produk undang-undang itu adalah produk politik. Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan bahwa Presiden dalam hal ini sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik,” ujar Supratman kepada awak media di Graha Pengayoman Kumham RI, Rabu (4/6).

Baca Juga:

RUU Perampasan Aset diyakini sebagai instrumen penting untuk mengejar dan mengambil kembali hasil kejahatan yang disembunyikan pelaku tindak pidana korupsi atau kejahatan berat lainnya. 

Supratman belum memastikan apakah nantinya RUU Perampasan Aset bakal jadi inisiatif DPR atau pemerintah. Namun, pihaknya berharap RUU ini segera masuk dalam prolegnas prioritas agar bisa dibahas dan disahkan.

"Yang penting RUU-nya selesai. Apakah nanti dalam perubahan prolegnas akan menjadi inisiatif pemerintah atau ada dugaan keinginan DPR untuk mengambil alih," lanjutnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info