Menkumham Diminta Susun Kembali Roadmap Kebijakan Pidana
Berita

Menkumham Diminta Susun Kembali Roadmap Kebijakan Pidana

ICJR juga meminta pembahasan RKUHP dibuka kembali mengingat masih banyak perumusan dalam RKUHP dalam Buku I dan Buku II tidak sesuai prinsip perlindungan HAM termasuk merumuskan kembali berbagai ketentuan yang telah dibatalkan MK.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit

 

Yasonna menyinggung soal over capacity di lapas yang kontribusi terbesarnya berasal dari narapidana kasus narkotika. "Saya berharap over capacity, saya sampaikan memang ini kontribusi terbesarnya ada di narkoba," ujar Yasonna.

 

Ia juga mengharapkan agar penyelesaian revisi Undang-Undang Narkotika penting dilakukan. "Penyelesaian revisi UU Narkotika menjadi sangat penting kami lakukan karena persoalan di sana cukup besar. Pembenahan, penekanan pada rehabilitasi kemudian peredaran-peredaran narkoba yang masih ditemukan, ini harus menjadi catatan prioritas kami," katanya.

Tags:

Berita Terkait