"Pertama, saya selaku pembantu presiden yang membidangi aparatur negara dan reformasi birokrasi ingin meminta klarifikasi atas pernyataan KPK mengenai pejabat-pejabat negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya," kata Yuddy saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.15 WIB.
Sebelumnya diketahui berdasarkan data KPK per 8 Maret 2016, terdapat 9.755 anggota DPR, DPD dan DPRD yang belum menyerahkan LHKPN atau 72,72 persen dari total wajib lapor. Sementara lembaga eksekutif ada 28,74 persen penyelenggara negara yang belum melapor, yudikatif sebesar 12,43 persen dan BUMN/BUMD sejumlah 20,76 peresen.
"Kedua, selaku bagian dari pemerintahan eksekutif, kami ingin lebih berkoordinasi dengan KPK. Ketiga, kami datang untuk membantu tugas-tugas KPK," ungkap Yuddy.
Namun Yuddy mengaku tidak memiliki data LHKPN versi pemerintah.
"Justru (data) itu yang ingin kami tanyakan kepada KPK," tambah Yuddy.