Menristekdikti Hapus M.Kn., Begini Sikap Ikatan Notaris Indonesia
Utama

Menristekdikti Hapus M.Kn., Begini Sikap Ikatan Notaris Indonesia

Persoalan yang menjadi perhatian adalah proses pendidikan, kualitas lulusan, dan seleksi pengangkatan menjadi notaris.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit

 

Untuk itu, Habib setuju atas usulan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham yang akan memberlakukan ujian tambahan untuk pengangkatan notaris meskipun telah mengikuti UKEN dan magang selama dua tahun. “Jadi nanti ada 3, di dunia pendidikan kampus, ingin jadi kandidat notaris ikuti ketentuan INI (UKEN), ingin diangkat notaris ikut ujian pengangkatan,” lanjutnya.

 

Sampai dengan diterbitkannya Permenkumham No.62. Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Permenkumham No.25 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, satu-satunya ujian yang harus dilalui untuk diangkat menjadi notaris bagi seorang M.Kn. hanyalah ujian kode etik oleh organisasi notaris yaitu INI.

 

Terhitung sejak tahun 2018 nanti INI memang telah mewajibkan calon notaris menyelesaikan magang selama 2 tahun terlebih dulu sebelum dapat mengikuti UKEN. Sebelumnya UKEN biasa diikuti semua M.Kn. meskipun belum menjalani magang. “Selama ini yang ikut ujian kode etik belum magang, begitu lulus(M.Kn.) langsung ikut UKEN, hasilnya kan kurang baik, mulai 2018 harus magang bersama dulu baru bisa UKEN,” jelas Yualita.

 

Baca:

 

Ketua Bidang Diklat PP INI, Yurisa Martanti, menambahkan, faktanya dari 3000 peserta UKEN terakhir di tahun 2017 sebenarnya tingkat kelulusan murni hanya mencapai 50%. “Kalau tidak diturunkan passing grade-nya dengan kebesaran hati Ibu Ketua Umum, itu 50% nggak lulus, mengerikan,” kata notaris Jakarta yang juga dosen program kenotariatan di Universitas Jayabaya ini.

 

Yurisa sependapat dengan Habib bahwa masih diperlukan lagi adanya ujian pengangkatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Dirjen AHU. “Setuju saya, karena kita ini kan pejabat pemerintah di bidang hukum perdata, sah saja, justru malah lebih bagus,” tambahnya.

 

Evaluasi Kurikulum Pendidikan Kenotariatan

Berbagai tanggapan notaris yang berkembang dalam diskusi terarah kompak tidak mempersoalkan tentang gelar. Hanya saja ada perbedaan sikap mengenai evaluasi pendidikan kenotariatan yang 17 tahun belakangan ini dikemas dalam program studi magister.

Tags:

Berita Terkait