Menteri BUMN: Digitalisasi Pembayaran Dorong Transparansi Transaksi
Terbaru

Menteri BUMN: Digitalisasi Pembayaran Dorong Transparansi Transaksi

Kondisi demografi Indonesia yang sebagian besar berusia muda, transformasi digital merupakan suatu keharusan.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Foto: RES
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Foto: RES

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mendorong percepatan transformasi digitalisasi transaksi pembayaran pada masyarakat Indonesia. Dia menilai digitalisasi transaksi tersebut akan berpengaruh terhadap penerapan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) dan sejalan dengan sistem manajemen anti-suap sesuai ISO 37001.

“Saya percaya dengan namanya digitalisasi ini maka akan semakin transparan dan makin baik sebagai negara,” ungkap Erick dalam acara “Menuju Masyarakat Cashless” di Jakarta, Rabu (3/8).

Penerapan digitalisasi oleh BUMN telah dilakukan pada berbagai sektor seperti transportasi, kelistrikan, kesehatan serta jasa keuangan. Terdapat berbagai aplikasi seperti Ferizy, Livin, MyPertamina, PLN Mobile, QRIS serta PeduliLindungi. Salah satu manfaat dari digitalisasi, dia menyampaikan dapat mengalokasikan subsidi lebih tepat sasaran.

“Kami terus dorong ekosistem yang dibangun pihak lain seperti QRIS dan PeduliLindungi yang kami (BUMN) backup,” jelas Erick.

Baca Jaga:

Lebih lanjut, kondisi demografi Indonesia yang sebagian besar berusia muda, Erick menyampaikan transformasi digital merupakan suatu keharusan. Sehingga, penggunaan transaksi cashless semakin terbuka. “Sampai kapan perubahan-perubahaan ini tidak diadaptasi. Kalau tidak, Indonesia hanya akan jadi market,” ungkap Erick.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan transformasi digital transaksi memiliki tantangan di Indonesia. Hal ini karena masih sebagian besar masyarakat Indonesia belum terjangkau dalam transaksi digital. Namun, pandemi Covid-19 memaksa masyarakat Indonesia untuk bertransaksi secara digital.

“Transaksi uang elektronik tahunan mencapai Rp 239 triliun (2021) dari tadinya Rp 5 miliar lebih. Memang bergerak ke arah sana (digitalisasi) namun karena demografi penduduk Indonesia tidak mungkin dikuasai uang digital, kecuali masyarakat pintar semua, melek komputer, digital dan tidak mudah ketipu,” jelas Purbaya.

Dia menyoroti berbagai penipuan yang memanfaatkan teknologi digital semakin besar jumlahnya mencapai Rp9,4 triliun per Mei 2022. Dia mengungkapkan saat ini dana fraud tersebut tidak dijamin oleh LPS.

Namun, Purbaya mengungkapkan dengan pengesahan Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang akan dikeluarkan maka akan dijamin oleh LPS. Selain itu, dia juga mengimbau agar korporasi mengantisipasi serangan siber yang dapat merugikan masyarakat.

Tags:

Berita Terkait