Menurun di Tahun Lalu, PKPU dan Kepailitan Diprediksi Meningkat di 2025
Utama

Menurun di Tahun Lalu, PKPU dan Kepailitan Diprediksi Meningkat di 2025

Sengketa PKPU dan kepailitan diprediksi meningkat di tahun 2025, dan berharap permohonan tersebut murni karena kebutuhan restrukturisasi bagi debitur dan kreditur, bukan disebabkan karena hostile (perlawanan).

Fitri Novia Heriani
Bacaan 3 Menit

“Jadi ini harus kita lihat tahun depan, kok jumlahnya berkurang padahal sebenarnya kondisi ekonomi sedang tidak baik-baik saja. Kemungkinan PKPU di tahun depan meningkat dan kita berharap peningkatan ini untuk mencapai restrukturisasi yang terbaik bagi debitur dan kreditur,” jelasnya.

Senada, Ketua Umum Ikatan Pengurus dan Kurator Indonesia (IKAPI) Oscar Sagita menyebut perkara PKPU dan kepailitan cukup landai sepanjang tahun 2024. Menurutnya, kondisi ini merupakan indikasi bagus bagi perekonomian Indonesia.

Untuk tahun 2025, Oscar berharap sengketa kepailitan mengalami penurunan. Sementara untuk sengketa PKPU, benar-benar menjadi pilihan bagi debitur maupun kreditur untuk merestrukturisasi sehingga berdampak kepada perekonomian Indonesia dan memperbaiki kinerja debitur.

“Kalau kita melihat perkara kepailitan dan PKPU di 2024 termasuk landai, tidak ada goncangan, tidak ada yang terlalu bagaimana. Saya kira ini indikasi bagus, perekonomian juga berkembang. Saya harap di tahun depan kepailitan-kepailitan tidak ada, restrukturisasi bisa terjadi dengan tujuan untuk memperbaiki perekonomian serta memperbaiki kinerja para debitur,” pungkasnya.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info