Menyorot Risiko Korupsi dalam Program Transisi Energi
Terbaru

Menyorot Risiko Korupsi dalam Program Transisi Energi

Korupsi tidak dilakukan secara tunggal. Namun kejahatan yang berkelompok antara kepentingan dan yang memiliki kewenangan. Bagi pelaku usaha transparansi regulasi usaha menjadi hal penting.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit

“Korupsi adalah kejahatan yang berkelompok antara kepentingan dan yang punya kewenangan. Di sini KPK hadir untuk belanja masalah dan mengetahui bagaimana proses bisnis di bidang ESDM ini,” katanya.

Mengutip data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia secara luas mempunyai target transisi energi baru dan terbarukan pada tahun 2025 dengan capaian 23%. Kebijakan tersebut bertujuan untuk mengurangi emisi hingga 29% pada tahun 2030.

Sebelumnya KPK telah mendorong mitigasi risiko korupsi terkait transisi energi kepada Kementerian/Lembaga pada forum diskusi G20 Anti-Corruption Working Group, Juli 2022 silam. Selain itu, hadirnya aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA), yang dikembangkan Strategi Nasional (Stranas) KPK masuk dalam upaya pencegahan korupsi.

Namun, Ghufron yang mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu menegaskan, semua itu tidak akan berjalan mulus, tanpa adanya dukungan dari pelaku usaha. Karenanya KPK, kata Ghufron berharap agar pelaku usaha di sektor tersebut bisa kolaboratif dalam mengawal transisi energi yang berdampak bagi ekonomi riil masyarakat.

“KPK berupaya melakukan perbaikan sistem dengan monitoring sistem terkait Pengadaan Barang Jasa, mutasi pegawai, gratifikasi, dan lainnya pada regulator. Tapi kami merasa pelaku usaha juga harus didorong agar tidak bermain dalam melakukan proses bisnisnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Aminudin secara tegas mengatakan KPK akan mengambil sikap, bertujuan melakukan pencegahan korupsi secara masif. Lebih jauh, Aminudin mengatakan, pertemuan dengan pelaku usaha merupakan awal dalam mencegah titik rawan korupsi di bidang ESDM.

“Kami siap sedia menyerap aspirasi untuk menjaga dan mencegah terjadinya korupsi. Ke depannya tentu kami akan terus berkoordinasi dengan pelaku usaha, untuk itu kita semua harus berkomitmen dalam menjaga integritas,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait