Dalam kesempatan sama, dosen Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti mengkhawatirkan demokrasi Indonesia saat ini hanya sampul saja. ”Barangkali demokrasi di Indonesia hanya cangkang dan kulit,” jelas Bivitri.
Dia menjelaskan terdapat dua situasi saat ini yang menandakan terjadinya penurunan demokrasi di Indonesia. Pertama, dia menilai terputusnya relasi antara warga dan para pejabat negara.
”Apakah benar rakyat punya wakil rakyat yang benar-benar mewakili rakyat?” ragu Bivitri.
Kedua, semakin minimnya kontrol terhadap kekuasaan sehingga menghasilkan hukum untuk kepentingan penguasa. Saat ini, dia menilai hukum yang secara substantif dan prosesnya tidak tepat maka dianggap tidak punya landasan moral.
Sementara itu, Guru Besar FH UPN Veteran Jakarta, Prof Taufiqurrohman Syahuri memperingatkan bahaya pembuatan UU yang minim legitimasi moral. Hal ini dikhawatirkan UU yang disusun disalahgunakan untuk alat kekuasaan.
”Hukum tanpa etika bisa jadi alat kekuasaan,” pungkasnya.
















