MK Terpilih Sebagai Wakil Asia dalam World Conference of Constitutional Justice
Berita

MK Terpilih Sebagai Wakil Asia dalam World Conference of Constitutional Justice

Terpilih secara aklamasi tanpa ada keberatan dari 111 anggota World Conference of Constitutional Justice (WCJJ).

Fathan Qorib/RED
Bacaan 2 Menit
Arief Hidayat (kanan) dan Maria Farida (kiri) saat menghadiri Kongres WCJJ. Foto: Dokumen MK
Arief Hidayat (kanan) dan Maria Farida (kiri) saat menghadiri Kongres WCJJ. Foto: Dokumen MK
General assembly penyelenggaraan 4th Congress of World Ceonference of Contitutional Justice (WCJJ) atau biasa disebut Biro WCJJ di Vilnius, Lithuania, Selasa (12/9), melahirkan kabar baik bagi Mahkamah Konstitusi (MK). Institusi di bawah komando Arief Hidayat itu terpilih sebagai wakil Asia dalam Biro WCJJ periode 2017-2020.  
MK terpilih sebagai wakil Asia secara aklamasi tanpa ada keberatan dari 111 anggota WCJJ. Dalam acara tersebut, delegasi MK yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Arief Hidayat. Dalam siaran persnya yang diterima hukumonline, Kamis (14/9), Arief menghaturkan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan, terutama dukungan yang bulat dari negara-negara anggota yang berasal dari benua Asia. 
Duduk bersama dengan Indonesia di Biro WCCJ adalah MK Italia sebagai wakil benua Eropa, MK Republik Dominica sebagai wakil benua Amerika, MK Djibouti sebagai wakil benua Afrika, serta para Ketua Asosiasi Mahkamah Konstitusi, baik yang berdasarkan kawasan/regional, maupun berdasarkan kesamaan bahasa. Dengan duduknya Indonesia di Biro WCCJ, diharapkan dapat semakin memberi peran penting dalam rangka membangun penegakkan hukum, demokrasi, serta hak asasi manusia di tingkat Internasional.
Selain terpilih sebagai anggota Biro WCCJ Periode 2017-2020, delegasi MK juga berhasil memberi peran yang signifikan dalam penyelegaraan kongres tersebut. Hal itu terlihat dari diterimanya beberapa usulan MK untuk dijadikan keputusan bersama oleh 111 anggota negara WCCJ. 
Salah satu usulan yang diajukan perwakilan MK dalam forum itu adalah menjadikan Dewan Konstitusi Aljazair sebagai host country penyelengggaraan 5th Congress of WCCJ tahun 2020. Dengan demikian, Aljazair diputuskan menjadi tuan rumah Kongres WCCJ tahun 2020.
Selain usulan, dalam forum MK juga menyampaikan reaksi keras secara tertulis terkait tidak diundangnya delegasi MK Rusia pada penyelenggaraan kongres tahun ini. MK menyatakan kejadian serupa tak boleh terulang lagi di kemudian hari. Reaksi MK tersebut mendapat tanggapan positif serta dukungan dari Biro WCCJ serta Venice Commision yang menyatakan hal yang sama. Tidak diundangnya MK Rusia adalah sebuah pelanggaran terhadap statuta WCCJ, yakni host country harus menjamin seluruh anggota dapat hadir dalam penyelenggaraan kongres.
Lebih lanjut, terkait Vilnius Communique yang merupakan komunike bersama sebagai hasil kongres, MK mengusulkan kalimat penting untuk dimasukan dalam komunike tersebut. Kalimat tersebut adalah “The World Conference deplores any unconstitutional attempt to abolish the rule of law in any country”. 
Tags:

Berita Terkait