Muhammad Syarifuddin Pimpin MA
Utama

Muhammad Syarifuddin Pimpin MA

Hatta berpesan kepada Ketua MA terpilih bahwa kepercayaan ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan sepenuh hati.

Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
Ketua MA terpilih M. Syarifuddin saat memberi sambutan usai pemilihan ketua MA yang juga digelar secara live streaming di ruang Kusumah Atmadjah Gedung MA, Senin (6/4). Foto: RES
Ketua MA terpilih M. Syarifuddin saat memberi sambutan usai pemilihan ketua MA yang juga digelar secara live streaming di ruang Kusumah Atmadjah Gedung MA, Senin (6/4). Foto: RES

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin akhirnya terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 yang pemilihannya diikuti 47 hakim agung. Pemilihan yang digelar di ruang Kusumah Atmadjah mulai pukul 10.00 WIB ini dilakukan dalam dua putaran. Syarifuddin yang menjadi ketua MA ke-14 ini unggul di putaran pertama dan kedua.

 

Dalam putaran pertama Syarifuddin mendapatkan 22 suara; Andi Samsan Nganro mendapat 14 suara. Diikuti Hakim Agung Sunarto mendapat 5 suara; Suhadi 1 suara dan Supandi 1 suara. Karena belum memenuhi kuorum yakni 50 persen plus 1 suara, maka dilakukan pemilihan putaran kedua. Di putaran kedua Syarifuddin mendapatkan 32 suara unggul dari Andi Samsan Nganro yang tetap mendapatkan 14 suara.  

 

Ketua MA terpilih, M. Syarifuddin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya. Syarifudin berharap bisa bersatu padu, bekerja sama dalam membangun badan peradilan yang agung selama masa kepemimpinannya.

 

Alhamdulillah, saya mengucapkan syukur kepada Allah SWT karena diberi amanah memimpin lembaga peradilan ini. Saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan semuanya, dengan goresan tangannya memilih saya, dan memberikan kepercayaan untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan MA ini,” kata Syarifuddin di Gedung MA yang juga disiarkan secara live streaming, Senin (6/4/2020). Baca Juga: Pertarungan Integritas di Pucuk Pimpinan MA  

 

Syarifuddin mengatakan MA telah selesai menjalani proses demokrasi melalui pemilihan ketua MA. Untuk itu, mulai hari ini tidak ada lagi perbedaan pendapat, yang ada hanya kerja keras agar MA dan peradilan di bawahnya menjadi lebih baik. “Mari kita bahu membahu untuk bekerja keras agar MA dan badan peradilan dibawahnya lebih baik lagi kedepannya. Dengan bismillah, mari bekerja dengan ikhlas semata-mata karena Allah SWT yang akan menjadi amal ibadah bagi kita,” ajaknya.

 

Secara khusus dia menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasinya kepada Yang Mulia M. Hatta Ali yang telah dinobatkan menjadi Bapak Pembaharuan Bangsa, khususnya untuk lembaga peradilan MA dan badan peradilan dibawahnya telah memberikan kemajuan dan pembaharuan. “Tentu harus kita teruskan dan kita wujudkan semua kebijakan di kepemimpinan MA sebelumnya dengan lebih baik lagi.” kata Syarifuddin terimakasih.

 

Kesempatan yang sama, Mantan Ketua MA M. Hatta Ali menyampaikan rasa syukur alhamdulillah karena proses pemilihan Ketua MA dapat berjalan dengan lancar di tengah merebaknya wabah virus Covid-19. “Saya mengucapkan selamat kepada Hakim Agung Syarifuddin sebagai Ketua MA terpilih untuk periode Tahun 2020-2025,” kata Hatta.

 

Hatta berpesan kepada Ketua MA terpilih bahwa kepercayaan ini merupakan amanah dan tanggung jawab yang besar dan harus dijalankan dengan sepenuh hati. “Saya juga mengucapkan terima kasih kepada calon ketua MA yang lain karena telah menjalankan proses ini dengan fair. Tidak perlu berkecil hati karena pasti ada hikmah yang tersembunyi didalamnya,” pesannya.

 

Tak lupa, Hatta mengatakan nantinya hasil pemilihan ketua MA ini akan diteruskan kepada Presiden Jokowi melalui Sekretaris MA Achmad Setyo Pudjoharsoyo. “Saya ucapkan terima kasih pada semua elemen MA dan badan peradilan di bawahnya serta para hakim agung, yang selama ini telah bekerja keras. Semoga, semua kebijakan MA yang sudah dikeluarkan selama ini bisa diteruskan oleh pimpinan MA yang baru terpilih,” harapnya.

 

Hukumonline.com

 

Seperti diketahui, pemilihan Ketua MA ini seiring M. Hatta Ali memasuki masa pensiun menjadi hakim agung pada 7 April 2020 karena genap berusia 70 tahun. Otomatis jabatannya sebagai ketua MA pun berakhir. Pemilihan ketua MA diikuti 47 hakim agung ini menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

 

Tata cara pemilihannya diatur dalam SK KMA No. 96/KMA/SK/IV/2020 tentang Peraturan Tata Tertib Pemilihan Ketua MA RI. Misalnya, setiap hakim agung hanya bisa memilih 1 calon ketua MA. Hakim agung yang terpilih dengan suara terbanyak pada urutan pertama dan kedua, maka bisa ditetapkan sebagai calon ketua MA.

 

Jika ternyata berdasarkan hasil perhitungan suara calon ketua MA sudah mendapatkan suara 50 persen + 1 atau di atas 50 persen, maka calon itu akan langsung ditetapkan sebagai ketua MA. Namun, jika calon tersebut tidak bersedia ditetapkan sebagai ketua MA, maka calon ketua MA di posisi kedua dan ketiga akan diminta kesediaannya untuk dicalonkan sebagai ketua MA. Jika pada putaran pertama tidak memenuhi suara 50 persen + 1, maka pemilihan akan dilanjutkan ke putaran kedua dan seterusnya.

 

M. Syarifuddin lahir di Baturaja, Sumatera Selatan pada 17 Oktober 1954. Mengawali karier di dunia peradilan sebagai CPNS Calon Hakim pada tahun 1981. Karier sebagai hakim dirintis di Pengadilan Negeri (PN) Kutacane pada 1984. Pada akhir tahun 1990, ia berpindah tugas ke PN Lubuk Linggau hingga tahun 1995. Setelah dua tahun menjadi pengadil di PN Lubuk Linggau, H.M. Syarifuddin berpindah tugas menjadi hakim di PN Pariaman.

 

Pada tahun 1999, Ia mendapat keputusan mutasi sebagai hakim di Pengadilan Negeri Baturaja. Tahun 2003, ia dipromosikan sebagai hakim PN Jakarta Selatan. Dua tahun berkarier di Ibu Kota Negara mengantarkan Syarifuddin menjadi pimpinan pengadilan. Wakil Ketua PN Bandung adalah jabatan yang dipercayakan kepadanya pada periode tahun 2005-2006. Selanjutnya, di pengadilan yang sama, ia diberikan kepercayaan sebagai Ketua PN Bandung pada 2006 sampai 2011.

 

Pada tahun 2011, ia mendapat promosi sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Palembang. Pada tahun yang sama, penyandang gelar Doktor Hukum dari Universitas Katolik Parahyangan ini dipercaya menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan MA. Jabatan eselon I ini diembanya sampai dengan terpilih sebagai hakim agung pada tahun 2013.

 

Setelah dua tahun menjabat hakim agung, Syarifudin dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Kamar Pengawasan. Kurang dari satu tahun menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan, ia kemudian terpilih secara demokratis sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada “Pemilu MA” yang dilaksanakan pada 14 April 2016. Dia menggantikan Prof Mohammad Saleh yang purnabhakti pada 1 Mei 2016. Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu dijabat hingga 2021. 

Tags:

Berita Terkait