Mungkinkah Menkumham Milenial?
Kolom

Mungkinkah Menkumham Milenial?

​​​​​​​Menempatkan Menkumham milenial memang merupakan sebuah pertaruhan besar.

Bacaan 2 Menit

 

Mengapa Menkumham milenial dapat dinilai sebagai sebuah alternatif solusi perbaikan kualitas penegakan hukum? Jawabannya adalah karena Menkumham satu-satunya posisi yang mampu berkontribusi dalam penegakan hukum yang diangkat melalui hak prerogratif Presiden. Posisi lainnya sangat tertutup bagi milenial selain posisi penegak hukum biasanya terkooptasi oleh pangkat, jabatan maupun usia dalam menduduki posisi strategis baik di kehakiman, kepolisian hingga kejaksaan termasuk pimpinan KPK.

 

Maka kini pertanyaan lanjutannya apakah ada generasi milenial yang mampu menduduki jabatan Menkumham dengan segala bebannya. Mengacu pada penunjukkan Natalia Poklonskaya yang berusia 33 tahun ketika ditunjuk oleh Presiden Rusia Vladimir Putin pada tahun 2014 untuk menjadi Jaksa Agung seharusnya Indonesia memiliki banyak talenta berintegritas yang memiliki pengetahuan dan pengalaman untuk duduk di posisi Menkumham. Melihat Presiden Joko Widodo cukup memberi tempat bagi sosok muda, seperti misalnya penunjukkan Tito Karnavian sebagai Kapolri yang ‘melompati’ beberapa generasi maka sepertinya Presiden Joko Widodo tidak resisten pada figur muda berbakat.

 

Lantas Siapa?

Secara realistis harus disadari bahwa dengan sistem pendidikan dan pembelajaran hukum nampaknya tidak mungkin jika usia Menkumham di bawah 35 tahun. Usia yang paling memungkinkan bagi Menkumham ‘termuda’ nampaknya pada kisaran 35-40 tahun, usia ini dapat dikatakan cukup masuk akal untuk menjadi Menkumham, mengingat Yusril Ihza Mahendra menjadi menteri pada usia 43 tahun (pada tahun 1999) dan kala itu cukup banyak perubahan progresif seperti sistem administrasi badan hukum yang lebih mengefisienkan kinerja dan memangkas praktik koruptif.

 

Kini apakah Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk memilih ‘Yusril-Yusril muda’? Jawabannya mungkin saja, artinya mungkin juga Presiden Joko Widodo memilih figur yang lebih mature. Memilih figure mature sebagai Menkumham bisa jadi bukan pilihan yang keliru juga mengingat tugas menteri hukum dan ham selain memimpin kementerian juga harus mampu melakukan komunikasi politik dengan mitra seperti Komisi III DPR maupun mitra-mitra lainnya. Posisi Menkumham yang sarat akan kepentingan nampaknya juga tidak terlalu berpihak pada figur muda dan non parpol.

 

Nampaknya Presiden Jokowi pada kabinet mendatang kemungkinan terbesar adalah menunjuk figur matang, dalam artian memiliki usia tidak terlalu muda. Hal yang terpenting sebenarnya bagi bangsa Indonesia adalah Kementerian Hukum dan HAM dapat menjadi agen penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat. Menkumham milenial sebenarnya hanyalah sebuah alternatif bagi solusi penegakan hukum yang selama ini masih sarat penyimpangan, meskipun Menkumham milenial bukan sebuah keharusan apalagi sebuah jaminan bagi perbaikan penegakan hukum.

 

Pada akhirnya kompetensi, integritas dan jam terbang nampaknya perlu mendapat bobot tersendiri pada posisi Menkumham dibanding terjebak pada kualifikasi milenial maupun non milenial. Dalam konteks posisi Menkumham diperlukan sosok yang telah makan ‘asam garam’ dalam dunia penegakan hukum sehingga dapat menguraikan program Nawacita Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan keadilan pada masyarakat luas. Jadi? usia hanyalah bonus dan bukan keharusan, kualifikasi sebuah keharusan.

 

*)Dr. Rio Christiawan,S.H.,M.Hum.,M.Kn., adalah Faculty Member International Bussiness Law Universitas Prasetiya Mulya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait