Najmu Laila: Pembelajaran Seumur Hidup, Keniscayaan bagi Seorang Lawyer
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Najmu Laila: Pembelajaran Seumur Hidup, Keniscayaan bagi Seorang Lawyer

Telah berprestasi sejak di bangku kuliah, Najmu mendirikan firma hukum setelah menimba ilmu di luar negeri dan kaya akan pengalaman berpraktik sebagai lawyer yang telah dipercaya menangani berbagai proyek strategis nasional yang melibatkan pihak di dalam negeri maupun mancanegara.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Sepanjang kariernya, perempuan yang biasa dipanggil Nay ini dipercaya sebagai konsultan dan tenaga ahli hukum. Dia telah menangani berbagai proyek strategis nasional yang melibatkan multi-stakeholders baik di dalam maupun luar negeri. 

Dia memiliki ketertarikan khusus di bidang pembangunan infrastruktur melalui skema public-private partnership, telekomunikasi, pasar modal, dan hukum persaingan usaha. Dia juga aktif terlibat dalam berbagai riset, perancangan peraturan perundang-undangan, serta penyusunan kebijakan. 

Portfolio klien yang ditangani oleh Najmu sudah cukup banyak, termasuk berbagai institusi pemerintahan, BUMN, perusahaan swasta, start-up dan NGO internasional. 

Najmu merupakan pribadi yang percaya akan proses pembelajaran yang berkelanjutan. Bagi dia, komitmen pembelajaran seumur hidup merupakan sebuah keniscayaan. Terlebih lagi bagi seorang lawyer yang mengharusnya memahami berbagai bidang. 

Dalam dunia lawyering, sangat penting untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan dari klien dengan memberikan layanan hukum terbaik secara konsisten. Untuk itu, seorang lawyer dituntut untuk senantiasa mengembangkan skill, pengetahuan, dan keterampilan hukum serta mengikuti perkembangan teknologi dan isu-isu terkini yang dinamis.

Najmu memandang bahwa seorang lawyer memiliki tanggung jawab yang cukup besar. Dia harus mampu mempergunakan segala keahlian dan kecakapan hukum yang dimiliki, sehingga dapat berguna tidak hanya bagi klien tetapi bagi masyarakat secara luas. 

Dengan kepercayaan tersebut, Najmu bersama-sama partner mendirikan sebuah firma hukum dan kemudian mengubah nama firma hukum tersebut pada tahun 2021 menjadi Alaka Strategic Legal Consulting. 

Nama Alaka sendiri terinspirasi dari sebuah tempat di daerah Maluku yang memiliki arti yang sakral bagi masyarakat adat di daerah tersebut. Dengan mempergunakan nama Alaka tersebut, Najmu berharap dapat berkontribusi untuk kemajuan hukum di Indonesia dengan menjunjung tinggi integritas dan tentu saja etika profesi.

Tags:

Berita Terkait