Nama Pendidik Itu Terpatri di Ruang Moot Court
Mengenang Bismar:

Nama Pendidik Itu Terpatri di Ruang Moot Court

Bismar Siregar menjabat sebagai dekan pertama Fakultas Hukum Ekotek Universitas Al Azhar Indonesia. Jejaknya sebagai pendidik di kampus lain juga terekam.

Ali/RFQ/RIA/M-22
Bacaan 2 Menit

Agus menceritakan ketika pertama kali didirikan, FH UAI belum memiliki kampus, seorang Bismar mau berkantor di ruangan-ruangan yang sempit dan berpetak. “Waktu itu beliau menyampaikan ke saya di hari tua ini memang waktunya untuk ibadah supaya ilmu bisa ditransfer kepada mahasiswa atau generasi penerus,” kenangnya.

Bismar mengenang peresmian moot court pada Jum’at 17 November 2006 itu punya makna tersendiri. “Insya Allah, upaya pelestarian sebuah nama Bismar Siregar melalui prasasti bukan sekadar peringat-memperingati perwujudan lahiriah, tetapi jauh lebih mendasar, mengenang kembali alur hidup Bismar Siregar melalui pengalaman sebagai abdi hukum”.

Perjalanan hidup demikian itulah yang diabadikan, begitu kata Bismar, akan menjadi perlambang di lingkungan FH UAI. “Dan bukan sekadar perlambang lahiriah, tetapi juga perlambang batiniah, keberanian seorang tokoh hukum mengembangkan nilai-nilai hukum berfilsafatkan Pancasila”. Dan dari ruangan demi ruangan kelas FH UAI itulah Bismar mengabdikan dirinya sebagai pendidik.

Jejak Bismar sebagai tenaga pendidik sebenarnya bukan hanya tercatat di FH UAI. Saat masih menjadi Ketua Pengadilan Jakarta Utara-Timur ia mengajar di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ). Bahan ia juga pernah menjadi dekan di sana, periode 2000-2004. Saat dipindah tugas ke Medan, Bismar masih menyempatkan diri mengajar jika sedang berada di Jakarta.

“Saya masih menjadi mahasiswa dan saya adalah salah satu mahasiswa yang dibimbing oleh beliau skripsinya,” kenang Bahria Prentha, Dekan FH UMJ kepada hukumonline, 3 Juli lalu.

Begitu pensiun dari hakim agung, Bismar menjadi dosen tetap FH UMJ, mengajar Pendidikan Pancasila, serta Perlindungan Anak dan Perempuan. Sesekali, kata Bahria, Bismar menyampaikan kuliah umum tentang hukum pidana Islam. “Kadang-kadang di tengah semester, kami minta kesediaan beliau untuk memberikan kuliah umum,” jelas perempuan berjilbab yang pernah menjadi asisten dosen Bismar Siregar itu.

Tidak jauh dari kampus UMJ, ada kampus UIN Syarief Hidayatullah Ciputat. Di kampus ini pun Bismar pernah tercatat sebagai pengajar. Jejak Bismar sebagai pendidik juga bisa ditemukan di FH Universitas Pancasila Jakarta. Di kampus yang berlokasi di Lenteng Agung ini Bismar antara lain mengampu mata kuliah Hukum Islam. Bertahun-tahun ia mengajar di sini, sehingga dosen-dosen FH Universitas Pancasila memberikan testimoni khusus saat memperingati 80 tahun Bismar Siregar.

Tags:

Berita Terkait