Nasabah Prioritas Target Pembobolan
Berita

Nasabah Prioritas Target Pembobolan

Polri akan bekerjasama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana nasabah yang dibobol.

Rfq
Bacaan 2 Menit

 

Penyidik menangkap MD pada Rabu (23/3) setelah mendapatkan laporan nasabah dan informasi dari Citibank. Nasabah melapor karena dana mereka mengalami pengurangan.

 

Polisi bakal menjerat MD dengan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, dan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pembrantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

 

Akibat maraknya aksi pembobolan dana nasabah, mantan Kapolda Jawa Timur ini menghimbau kepada masyarakat agar selalu melakukan pengecekan jumlah dana yang tersimpan dalam rekening kepada petugas bank. Sebab, banyak aksi yang mengatasnamakan bank, namun bukan dilakukan oleh pihak bank. “Harus hati-hati jangan langsung percaya, minimal telepon ke perusahaan,” imbuhnya.

 

Kepada pihak bank, Anton menghimbau agar memberikan pelatihan moral dan akhlak. Sebab, dalam menjalankan pekerjaannya penuh dengan godaan lantaran bersentuhan dengan persoalan keuangan. Sedangkan kepada nasabah prioritas di perbankan, jenderal bintang dua itu menghimbau agar menaati prosedur dan membaca aturan sistem yang berlaku. “Harus sesuai dengan prosedur, harus baca aturan sistem. Jangan terlalu percaya dengan pihak bank yang sduah dikenal baik, itu belum tentu benar. Harus hati-hati, tahu-tahu ditandatangan kosong,” pungkasnya.

Tags: