Nasdem Segera Setor Nama Anggotanya Mengisi AKD
Aktual

Nasdem Segera Setor Nama Anggotanya Mengisi AKD

RFQ
Bacaan 2 Menit
Nasdem Segera Setor Nama Anggotanya Mengisi AKD
Hukumonline
Setelah menandatangani nota kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH), Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) segera menyerahkan sejumlah nama anggotanya untuk mengisi alat kelengkapan dewan (AKD).

“Secepatnya, paripurna untuk penyerahan ya kita serahin saja, tidak masalah lagi. Sudah damai kan, harus diserahkan lah nama-nama untuk bisa kerja,” ujar Ketua Fraksi Nasdem, Victor Laiskodat usai menandatangani kesepakatan damai Gedung Nusantara V MPR, Senin (17/11).

Meski tindaklanjut kesepakatan dimulai dari tingkat Badan Legislasi, Victor tak akan menahan anggotanya. Menurutnya, tidak saja  Baleg, anggotanya diharapkan dapat segera bekerja melaksanakan tugas dan kewajiban di AKD. Ia mengaku tak curiga dengan kesepakatan damai tersebut. Menurutnya, sudah waktunya DPR bekerja.

Terkait dengan pembagian jatah kursi pimpinan di AKD, Victor menegaskan partai tak gila jabatan. Sekalipun tak mendapat kursi pimpinan, kata Victor, Nasdem tak mempersoalkan. Sedari awal, katanya, fraksinya mengutamakan penguatan sistem presidensial.

“Tidak berada di situ, Nasdem tidak mau pimpinan itu bukan berarti tidak mendukung ini (perdamaian). Karena dari awal Nasdem tidak berkeinginan itu (pimpinan AKD). Nasdem hanya serius pada penguatan sistem presidensial, bukan kursi,” pungkasnya.
Tags: