Nike Sepvinasari: Corporate Lawyer yang Andal sebagai Contract Drafter
Hukumonline NeXGen Lawyers 2024

Nike Sepvinasari: Corporate Lawyer yang Andal sebagai Contract Drafter

Kemampuan merancang kontrak menjadi keunggulan Keke yang diasahnya melalui pelatihan, sertifikasi, serta pendidikan magister. Dengan tetap berperan penuh sebagai seorang istri dan ibu dari putrinya, ia sebagai corporate lawyer diberikan kepercayaan untuk menangani berbagai kasus besar dan transaksi kompleks perusahaan.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Corporate lawyer yang bertugas sebagai contract drafter, harus memahami secara mendalam hukum yang terkait dengan jenis transaksi yang sedang dilakukan serta kebutuhan dan kepentingan perusahaan yang terlibat.

Untuk menjadi contract drafter yang kompeten, seseorang harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang berbagai aspek hukum yang terkait dengan penyusunan kontrak. Beberapa ilmu hukum yang penting untuk dikuasai, antara lain hukum kontrak, prinsip-prinsip pembentukan kontrak, unsur-unsur yang diperlukan agar suatu kontrak sah, dan berbagai jenis klausul kontrak.

Seorang contract drafter juga harus memahami struktur dan operasi perusahaan yang akan diatur oleh kontrak. Hal ini mencakup pemahaman tentang organisasi perusahaan, hak dan kewajiban para pemangku kepentingan (stakeholders), serta kewenangan dan wewenang yang dimiliki oleh pihak-pihak yang terlibat dalam kontrak. Selain itu, contract drafter jika harus memahami hukum properti dan kekayaan intelektual.

Sebagai contract drafter yang kompeten, pemahaman mendalam tentang hukum perdagangan dan hukum penyelesaian sengketa adalah kunci. Hal ini diperlukan dalam merancang kontrak yang efektif dan melindungi kepentingan bisnis perusahaan.

Hukum perdagangan memberikan landasan bagi transaksi bisnis, menetapkan kerangka kerja yang harus diikuti dalam menyusun kontrak. Dengan menguasai hukum perdagangan, seorang contract drafter dapat mengidentifikasi risiko yang mungkin timbul selama pelaksanaan kontrak, seperti keterlambatan pengiriman atau cacat produk, dan merancang klausul-klausul yang sesuai untuk melindungi perusahaan dari risiko-risiko tersebut.

Tidak hanya itu, pemahaman tentang hukum penyelesaian sengketa juga sangat penting. Kontrak yang disusun dengan baik harus mencakup mekanisme yang jelas untuk menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang terlibat.

Dengan memahami berbagai metode penyelesaian sengketa, seperti mediasi, arbitrase, atau litigasi, contract drafter dapat merancang klausul penyelesaian sengketa yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan dan karakteristik transaksi yang bersangkutan. Hal ini membantu mengurangi risiko sengketa di masa depan dan memastikan bahwa perusahaan dapat menyelesaikan perselisihan dengan cara yang efektif.

Tags:

Berita Terkait